Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. Foto: panrb/jurnas
JAKARTA, Jurnas.com - Transformasi tata kelola menjadi kunci utama bagi Kejaksaan RI untuk menjadi garda terdepan penegakan hukum. Saat ini Kejaksaan RI terus didorong untuk melakukan transformasi menyeluruh demi mewujudkan tata kelola organisasi yang lebih lincah, efektif dan solid.
Demikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat pada Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia secara daring, Selasa (13/1/2026).
“Kejaksaan bukan hanya sekedar lembaga penegak hukum di bidang penuntutan, tetapi pilar keadilan. Melalui transformasi tata kelola, kita ingin memastikan penegakan hukum berlangsung dalam lingkungan strategis yang terus berubah, seiring dengan arah besar pembangunan nasional yang sedang dan akan terus kita jalankan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (14/1/2026).
Rini Widyantini berharap, transformasi ini mampu meningkatkan indeks persepsi publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Dengan tata kelola organisasi yang modern, Kejaksaan RI diharapkan tidak hanya tajam dalam penindakan, tetapi juga humanis dan efektif dalam upaya pencegahan korupsi serta tindak pidana lainnya.
“Saat ini transformasi tata kelola dan penataan kelembagaan pada akhirnya harus bermuara pada satu hal yang paling substantif, yaitu kinerja penegakan hukum yang semakin baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat” ujarnya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Transformasi Kejaksaan Rini Widyantini Penegakan hukum















