Rabu, 14/01/2026 20:23 WIB

Mengenal Child Grooming dari Pengalaman Aurelie Moeremans di Broken Strings





Belakangan ini,

Ilustrasi child grooming, salah satu bentuk kejahatan seksual terhadap anak yang paling sulit dikenali (Foto: Doknet)

Jakarta, Jurnas.com - Child grooming menjadi salah satu bentuk kejahatan seksual terhadap anak yang paling sulit dikenali. Biasanya, praktik ini berjalan perlahan melalui pendekatan emosional yang tampak wajar, bahkan sering disalahartikan sebagai perhatian atau kepedulian.

Belakangan ini, istilah "child grooming" kembali menarik perhatian publik usai aktris Aurelie Moeremans membagikan pengalaman pahitnya sebagai korban dalam buku atau memoar Broken Strings. Bintang Baby Blues ini mengaku mengalami kekerasan seksual, fisik, dan pengancaman saat berusia 15 tahun.

Lantas, apa itu child grooming? Bagaimana modusnya? Apa saja ciri-ciri child grooming? Dan mengapa fenomena ini begitu berbahaya bagi anak-anak? Berikut adalah ulasannya yang dihimpun dari berbagai sumber.

Secara sederhana, child grooming adalah proses manipulasi psikologis yang dilakukan orang dewasa untuk membangun kepercayaan dan kedekatan dengan anak atau remaja, dengan tujuan eksploitasi seksual. Proses ini tidak terjadi dalam satu waktu, melainkan berkembang bertahap hingga korban kehilangan batasan dan keberanian untuk menolak.

Berbeda dengan kekerasan fisik yang mudah dikenali, grooming bekerja perlahan dan sistematis, sehingga korban maupun lingkungan sekitar sering terlambat menyadari. Karena itu, pelaku kerap tampil sebagai sosok yang peduli, suportif, dan terlihat aman.

Seiring waktu, pelaku mulai memanfaatkan kerentanan emosional anak melalui perhatian intens dan komunikasi tertutup. Pada tahap ini, batas antara perhatian dan tindakan tidak pantas mulai dikaburkan.

Selain terjadi secara langsung, child grooming juga marak berlangsung di ruang digital melalui media sosial dan platform gim daring. Anonimitas dan minimnya pengawasan membuat modus ini semakin sulit terdeteksi.

Dalam praktiknya, tanda-tanda grooming kerap muncul melalui perubahan perilaku anak, ketergantungan emosional pada satu individu, serta upaya menjauhkan korban dari orang tua atau figur otoritas. Namun, gejala ini sering disalahartikan sebagai fase tumbuh kembang biasa.

Dampaknya tidak berhenti pada saat kejadian, melainkan dapat meninggalkan trauma psikologis jangka panjang, termasuk kecemasan, depresi, dan gangguan kepercayaan. Banyak korban juga tumbuh dengan rasa bersalah, meski sepenuhnya berada dalam posisi dimanipulasi.

Terkait hukuman, di Indonesia, meski istilah child grooming belum diatur secara khusus, namun pelaku dapat dijerat melalui Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU ITE, terutama dalam kasus eksploitasi daring. Penegakan hukum yang tegas, disertai edukasi berkelanjutan, menjadi langkah penting untuk menekan kejahatan ini.

Oleh sebab itu, pemahaman tentang child grooming menjadi kunci pencegahan sejak dini. Kesadaran publik, komunikasi terbuka dalam keluarga, serta literasi digital dinilai penting agar kejahatan ini dapat dicegah dan anak terlindungi dari ancaman yang tidak diinginkan. (*)

KEYWORD :

Child Grooming Aurelie Moeremans Broken Strings




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :