Arsip - orang-orang berunjuk rasa mendukung Angkatan Bersenjata Iran di Teheran, Iran (Foto: WANA via REUTERS)
Jakarta, Jurnas.com - Kedutaan Besar Iran di Jakarta menilai pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu yang bernuansa provokatif telah berkontribusi pada meningkatnya kekerasan teroris serta ketidakstabilan sosial di Teheran.
“Republik Islam Iran menyatakan kekhawatiran yang mendalam dan serius atas peran sikap dan intervensi terang-terangan dari beberapa aktor asing, terutama AS dan rezim Zionis,” demikian pernyataan resmi Kedubes Iran yang dirilis di Jakarta, pada Rabu (14/1).
Menurut Kedutaan, sikap terbuka dan intervensionis para pejabat Amerika Serikat dan Israel, yang dinilai mengandung dorongan terhadap kekerasan dan kerusuhan, merupakan pelanggaran serius atas prinsip-prinsip dasar hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Iran menegaskan bahwa campur tangan Amerika Serikat tersebut secara khusus melanggar prinsip kedaulatan nasional, asas nonintervensi dalam urusan dalam negeri negara lain, serta larangan ancaman atau penggunaan kekerasan.
Menanggapi situasi itu, pemerintah Iran menyatakan bahwa setiap bentuk hasutan, dukungan, maupun fasilitasi terhadap tindakan kekerasan dan subversif di wilayah negara berdaulat dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional dan menimbulkan tanggung jawab langsung bagi negara yang melakukan intervensi.
“Upaya untuk mengeksploitasi tuntutan ekonomi rakyat Iran sebagai dalih untuk memberikan tekanan politik, perang psikologis, atau bahkan ancaman militer merupakan pelanggaran nyata terhadap kemerdekaan dan integritas teritorial Republik Islam Iran,” lanjut pernyataan tersebut.
Kedutaan Besar Iran juga menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa yang bermula pada 28 Desember 2025 dipicu oleh fluktuasi nilai tukar. Aksi tersebut diinisiasi oleh serikat pekerja dan kelompok ekonomi yang terdiri dari pengusaha serta pedagang di Teheran.
Demonstrasi itu, menurut Iran, berlangsung secara damai dengan tuntutan utama berupa pemulihan stabilitas pasar dan penerapan kebijakan ekonomi yang efektif. Seluruh lembaga dan otoritas terkait disebut telah mencermati serta menindaklanjuti aspirasi tersebut.
Namun, Iran mengklaim bahwa berdasarkan dokumentasi yang dimiliki, sebagian kecil aksi damai tersebut disusupi oleh elemen kekerasan yang terafiliasi dengan gerakan yang diarahkan dari luar negeri.
Aksi tersebut berujung pada perusakan fasilitas umum dan serangan terhadap aparat penegak hukum.
“Tindakan-tindakan ini tidak ada hubungannya dengan tuntutan ekonomi yang sah dan dianggap berada di luar cakupan perlindungan terhadap unjuk rasa damai menurut hukum hak asasi manusia internasional,” bunyi pernyataan Kedubes Iran.
Sementara itu, Presiden AS Donald Trump beberapa kali melontarkan komentar terkait gelombang protes di Iran. Terbaru, pada Selasa (13/1), Trump menyatakan Amerika Serikat siap mengambil langkah tegas apabila laporan mengenai rencana eksekusi terhadap para demonstran terbukti benar.
“Saya belum mendengar soal hukuman gantung itu. Jika mereka menggantung orang-orang tersebut, Anda akan melihat beberapa hal terjadi. Kami akan mengambil tindakan yang sangat keras jika mereka melakukan hal seperti itu,” ujar Trump.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kedutaan Besar Iran Amerika Serikat Donald Trump Benjamin Netanyahu kota Teheran
















