Selasa, 13/01/2026 18:27 WIB

Marak Politik Uang, Legislator Demokrat Usul Bawaslu Awasi Pilkades





Artinya silakan di-crosscheck saja ada daerah yang biaya untuk pilkades itu mencapai Rp 16 miliar untuk menjadi kepala desa.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf. (Foto: Dok.Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengusulkan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI turut dilibatkan dalam pengawasan pemilihan kepala desa (Pilkades).

Hal itu mengingat masih maraknya praktik politik uang (money politic) dalam pemilihan kepala desa (Pilkades).

Usulan tersebut muncul saat Dede Yusuf menanggapi wacana penerapan sistem pilkada langsung dengan e-voting yang diusulkan oleh PDIP.

Politikus Demokrat ini menegaskan, e-voting tetap menjadi pertimbangan, namun perhatiannya kini tertuju pada fenomena politik uang di pilkades yang belum memiliki pengawasan langsung.

Menurutnya, biaya penyelenggaraan pilkades di beberapa daerah bahkan bisa mencapai angka fantastis. Mureks mencermati adanya daerah yang menghabiskan hingga Rp 16 miliar hanya untuk pemilihan kepala desa.

“Artinya silakan di-crosscheck saja ada daerah yang biaya untuk pilkades itu mencapai Rp 16 miliar. Untuk menjadi kepala desa. Dan itu money politic sangat terjadi, kami lagi mulai memikirkan apakah Bawaslu bisa menjadi fungsi pengawas kepada Pilkades,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/1).

Dia juga menyoroti skala pemilihan kepala desa yang melibatkan puluhan ribu desa di seluruh Indonesia.

“Bayangkan ada berapa belas ribu, 80 ribu sekian desa yang akan melakukan pemilihan. Oleh karena itu, konteksnya di sini kalau ditanya apakah money politic itu terjadi, besar sekali,” tegasnya.

Dampak dari politik uang ini, menurut Dede Yusuf, tidak hanya berhenti pada proses pemilihan. Banyak kepala daerah, baik bupati maupun wali kota, yang kini bergantung pada pendana selama masa kampanye, yang pada akhirnya menyeret mereka ke masalah hukum.

“Lalu ditanya kepada kepala daerah, bupati, wali kota saat ini memang mereka semua rata-rata banyak bergantung kepada yang namanya pendana dan itu yang berdampak kemudian berikutnya adalah mereka berurusan dengan hukum,” sambungnya.

Mengacu pada data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dede Yusuf menyebutkan bahwa hampir 40 persen kepala daerah terindikasi terlibat masalah pidana.

“Kalau menurut Mendagri hampir 40 persen kepala daerah itu terindikasi ada masalah dengan pidana. Jadi konteksnya dalam konteks money politic-nya itu seperti itu,” imbuhnya.

Fenomena ini, kata Dede Yusuf, menunjukkan perlunya pembenahan serius dalam sistem pemilihan kepala desa untuk mencegah praktik politik uang dan dampaknya terhadap integritas kepemimpinan daerah.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi II Bawaslu RI Dede Yusuf pemilihan kepala desa Legislator Demokrat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :