Senin, 12/01/2026 23:18 WIB

Megawati Pastikan PDIP Tolak Pilkada Melalui DPRD: Ini Sikap Ideologis!





Ini adalah bagian dari komitmen ideologis kita untuk menjaga demokrasi agar tidak mundur ke belakang.

Ketum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Prof. Dr. (H.C.) Megawati Soekarnoputri memastikan partainya menolak wacana yang dicetuskan soal Pilkada melalui DPRD.

Dia menegaskan bahwa wacana ini akan membuat masyarakat tidak bisa lagi mencoblos sosok kepala daerah pilihannya sendiri.

"PDIP menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD," kata Megawati dalam pidato penutupan Rakernas I PDI Perjuangan Tahun 2026 di Jakarta, Senin (12/1).

Megawati merujuk pada landasan hukum baru, yaitu Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 110/PUU-XXIII/2025.

"Penolakan ini bukan sekadar sikap politik praktis. Ini adalah sikap ideologis, sikap konstitusional, dan sikap historis," lanjut Megawati.

Pemilihan kepala daerah melalui DPRD bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat dan semangat Reformasi 1998. Kata Megawati, hal tersebut telah ditegaskan secara jelas oleh Mahkamah Konstitusi.

Putusan MK Nomor 110/PUU-XXIII/2025 telah memperkuat makna Pasal 18 Ayat (4) dan Pasal 22E Ayat (1) UUD NRI 1945 hasil amandemen.

Putri Proklamator RI ini juga mengutip esensi putusan MK tersebut yang menyatakan bahwa kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin daerah tidak boleh diredusir menjadi mekanisme perwakilan yang tertutup dan elitis. Selain itu, putusan tersebut secara tegas menyatakan bahwa Pilkada merupakan bagian dari pemilihan umum.

"Artinya, Pilkada harus dilaksanakan secara langsung oleh rakyat, bukan secara tidak langsung melalui DPRD. Dengan demikian, wacana Pilkada melalui DPRD tidak hanya bertentangan dengan semangat Reformasi, tetapi juga bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat," ujar Megawati.

Dia menekankan bahwa Pilkada langsung adalah capaian penting demokratisasi nasional pasca-Reformasi. Mekanisme ini lahir dari perjuangan panjang rakyat untuk merebut kembali hak politiknya setelah puluhan tahun dikekang oleh sentralisme kekuasaan. Sebaliknya, mekanisme melalui DPRD dianggap sebagai praktik masa lalu yang tidak menjamin akuntabilitas kekuasaan.

Di akhir pernyataannya, Megawati menegaskan komitmen PDIP untuk berdiri di garis depan dalam menjaga hak rakyat.

"Ini adalah bagian dari komitmen ideologis kita untuk menjaga demokrasi agar tidak mundur ke belakang. Reformasi bukan untuk dibatalkan secara perlahan. Reformasi harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan," tandasnya.

 

KEYWORD :

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Rakernas PDIP Pilkada melalui DPRD




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :