Minggu, 11/01/2026 06:28 WIB

KPK: OTT Pegawai DJP Terkait Suap Pengurangan Nilai Pajak





Sebanyak delapan orang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak.

"Suap terkait pengurangan nilai pajak," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Jakarta.

KPK melakukan OTT di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Sebanyak delapan orang ditangkap dalam operasi senyap tersebut.

Kendati begitu, ia belum membeberkan identitas dari para pihak yang ditangkap. KPK juga belum menjelaskan secara detail kontruksi perkara kasus tersebut.

"Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP," ucapnya singkat.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut.

KEYWORD :

KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara Direktorat Jenderal Pajak




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :