Logo KPK
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak.
"Suap terkait pengurangan nilai pajak," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Jakarta.
KPK melakukan OTT di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Sebanyak delapan orang ditangkap dalam operasi senyap tersebut.
KPK OTT Pegawai Pajak di Jakarta Utara
Kendati begitu, ia belum membeberkan identitas dari para pihak yang ditangkap. KPK juga belum menjelaskan secara detail kontruksi perkara kasus tersebut.
"Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP," ucapnya singkat.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara Direktorat Jenderal Pajak























