Minggu, 11/01/2026 06:27 WIB

KPK OTT Pegawai Pajak di Jakarta Utara





Penyidik KPK mengamankan total delapan orang dalam operasi senyap tersebut.

Ilustrasi Penyidik KPK

Jakarta, Jurnas com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan Kementerian Keuangan di Jakarta Utara pada Sabtu, 10 Januari 2026.

"Konfirm, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu 

Budi mengatakan penyidik KPK mengamankan total delapan orang dalam operasi senyap tersebut. Selain itu, penyidik juga mengamankan barang bukti uang tunai.

"Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih," kata Budi.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut.

KEYWORD :

KPK OTT Pejabat Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara Direktorat Jenderal Pajak




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :