Sabtu, 10/01/2026 11:12 WIB

Kemenhut Manfaatkan Ribuan Meter Kubik Kayu Hanyutan untuk Huntara





Kayu hanyutan ini kami arahkan langsung untuk mendukung pembangunan hunian sementara dan kebutuhan pemulihan masyarakat

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus mengoptimalkan pemanfaatan kayu hanyutan pascabencana hidrometeorologi di Aceh Utara dan Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Foto: Kemenhut)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyampaikan, ribuan meter kubik kayu hanyutan pascabencana hidrometeorologi di Aceh Utara dan Sumatera Utara dimanfaatkan untuk pemulihan lingkungan dan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak.

“Kayu hanyutan ini kami arahkan langsung untuk mendukung pembangunan hunian sementara dan kebutuhan pemulihan masyarakat,” ujar Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Subhan dalam keterangan resmi Kemenhut di Jakarta, Jumat (9/1).

Subhan menyampaikan hingga 8 Januari 2026 tim BPHL bersama Dinas LHK Aceh telah mengukur 769 batang kayu hanyutan dengan total volume 1.260,49 meter kubik yang layak dimanfaatkan.

Lebih jauh, berdasarkan laporan Kemenhut, sebanyak 87 personel Kemenhut dikerahkan dengan dukungan 38 unit alat berat, terdiri atas 30 unit milik Kemenhut (14 ekskavator capit, 11 ekskavator bucket, dan 5 dozer), 7 unit TNI (1 buldoser, 1 ekskavator bucket, dan 5 ekskavator capit), serta 1 ekskavator dan 1 dump truck PUPR di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.

“Kegiatan difokuskan pada pemilahan kayu di halaman rumah warga agar dapat dimanfaatkan,” kata Subhan.

Sementara itu, pemanfaatan kayu di Aceh Utara telah digunakan oleh lembaga Rumah Zakat untuk pembangunan sembilan unit huntara, dengan rincian delapan unit masih dalam proses pembangunan dan satu unit telah selesai.

Selain itu, 54 personel Kemenhut dan Saka Wanabakti juga melakukan pembersihan fasilitas pendidikan, termasuk lima ruangan SDN 14 Langkahan.

Di sisi lain, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara Novita Kusuma Wardani menjelaskan penanganan kayu hanyutan di Desa Garoga, Huta Godang, dan Aek Ngadol dilakukan secara bertahap dan terukur.

“Pemilahan kayu hanyutan hampir rampung dan diarahkan sepenuhnya untuk bahan pembangunan hunian sementara,” kata Novita.

Pada 8 Januari 2026, pemilahan kayu di wilayah Garoga telah mencapai 100 persen di Garoga I, Garoga II, dan Garoga III, serta 80 persen pada jalur Desa Garoga-Huta Godang-Aek Ngadol.

Hasil pengolahan kayu hari itu mencapai 228 keping dengan volume 3,1560 meter kubik, sehingga total akumulasi menjadi 793 keping dengan volume 12,0035 meter kubik, yang diperuntukkan bagi pembangunan huntara di Desa Batu Hula, Kecamatan Batang Toru.

Selain pemanfaatan kayu, kegiatan juga mencakup penataan lingkungan dan land clearing untuk rencana huntara dan hunian tetap di areal PTPN IV Desa Aek Pining seluas rencana 15 hektare, dengan realisasi pembukaan lahan hingga saat ini sekitar 1,028 hektare. (Ant)

KEYWORD :

Kementerian Kehutanan Kayu Hanyutan Hunian Sementara Bencana Sumatra Pemanfaatan Kayu




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :