Jum'at, 09/01/2026 01:36 WIB

Kemenhut Manfaatkan Kayu Banjir Jadi Huntara dan Tenda Darurat





Dengan dukungan alat berat, pemilahan kayu hanyutan bisa dilakukan lebih cepat dan aman. Kayu yang layak kami manfaatkan untuk kebutuhan darurat warga

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus mengoptimalkan pemanfaatan kayu hanyutan pascabencana hidrometeorologi di Aceh Utara dan Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Foto: Kemenhut)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus mengoptimalkan pemanfaatan kayu hanyutan pascabencana hidrometeorologi di Aceh Utara dan Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, untuk mendukung proses pemulihan masyarakat terdampak.

Kemenhut memastikan pemanfaatan ini sesuai Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 863 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Kayu Hanyutan Akibat Bencana Banjir Sebagai Sumber Daya Material untuk Rehabilitasi dan Pemulihan Pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Di Langkahan, Aceh Utara, 35 alat berat milik Kemenhut, TNI, dan Kementerian PUPR dikerahkan untuk memilah kayu dari halaman rumah dan aliran sungai. Hingga 6 Januari 2026, 454 batang kayu dengan volume 730,95 meter kubik dinyatakan layak pakai untuk kebutuhan darurat.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Subhan menyampaikan bahwa pemanfaatan kayu hanyutan dilakukan secara tertib dan terkontrol untuk mendukung pemulihan masyarakat terdampak. 

“Dengan dukungan alat berat, pemilahan kayu hanyutan bisa dilakukan lebih cepat dan aman. Kayu yang layak kami manfaatkan untuk kebutuhan darurat warga,” ujar Subhan dalam keterangan tertulis Kemenhut, Rabu (7/1/2026).

Kayu tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan hunian sementara (huntara) berbasis kajian dan riset Universitas Gadjah Mada (UGM). Hingga kini, sebanyak 28,86 meter kubik kayu dimanfaatkan, dengan satu huntara telah selesai dibangun dan dua lainnya dalam proses pembangunan.

Sementara di Desa Garoga, Huta Godang, dan Aek Ngadol, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, pemanfaatan kayu hanyutan juga dilakukan secara masif dengan dukungan 20 unit alat berat dan 10 unit dump truck. Kayu yang telah dipilah dan diolah dimanfaatkan untuk kebutuhan pengungsian dan penanganan darurat.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara Novita Kusuma Wardani menegaskan bahwa seluruh pemanfaatan kayu hanyutan dilakukan secara terkontrol dan sesuai ketentuan.

“Sebanyak 430 keping kayu olahan dengan volume 6,95 meter kubik dimanfaatkan sebagai alas lantai 267 unit tenda darurat. Penatausahaan dan pengawasan terus kami lakukan agar pemanfaatannya tepat sasaran,” ujar Novita.

Kemenhut menegaskan pemanfaatan kayu hanyutan pascabencana dilakukan dengan prinsip legalitas, transparansi, dan kebermanfaatan sosial, sekaligus mencegah pemanfaatan tidak terkendali di lapangan.

KEYWORD :

Kementerian Kehutanan Kayu Gelondongan Bencana Sumatra Pemanfaatan Kayu Alat Berat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :