Logo KPK
Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Beni Saputra pada hari ini, Senin, 5 Januari 2025.
KPK mengultimatum Beni untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kabupaten Bekasi.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara Bekasi yang bermula dari tangkap tangan KPK pada Desember lalu, hari ini KPK kembali memanggil saksi BS, selaku Wiraswasta/Mantan Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis.
Pemeriksaan terhadap Beni dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK. Panggilan ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya pada Senin, 29 Desember 2025, Beni mangkir dari pemeriksaan.
Beni menjadi salah satu orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Desember tahun lalu dan dibebaskan karena belum ada bukti yang menyatakan dia melakukan tindak pidana.
"Pasca-dilakukan penangkapan, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan di tahap awal terhadap saudara BS dan setelah dilakukan ekspose perkara, saudara BS status hukumnya adalah sebagai saksi," kata Budi pada Desember 2025 lalu.
Budi mengatakan penyidik membutuhkan keterangan lebih lanjut dari Beni terhadap kasus yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara dalam OTT
"Tentunya selain konstruksi pokok dari perkara suap ijon proyek juga nanti didalami hal-hal lainnya sesuai dengan pengetahuan dari yang bersangkutan," tutur Budi.
"Untuk itu, mengingat pentingnya keterangan dari saudara BS, KPK mengimbau agar pada penjadwalan pemeriksaan berikutnya, saudara BS bisa bertindak kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik," sambungnya.
KPK memproses hukum Bupati Ade Kuswara, ayahnya H.M Kunang, dan pengusaha Sarjan atas kasus dugaan suap. Keduanya diduga menjadi pihak penerima dan juga pemberi suap. Selain itu, Ade Kuswara dan H.M Kunang juga disangkakan menerima gratifikasi dianggap suap.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah melakukan serangkaian penggeledahan di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Senin, 22 Desember 2025.
Sejumlah barang bukti dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) seperti handphone diduga terkait perkara berhasil disita penyidik.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus Bupati Bekasi Ade Kuswara Sekdis Cipta Karya Bekasi




























