Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI), Sugiono (Foto: Kemenlu)
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan terhadap serangan Amerika Serikat di Venezuela. Indonesia memperingatkan bahwa langkah tersebut berisiko menjadi preseden yang sangat buruk dan berbahaya dalam hubungan internasional.
Dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui media sosial X, disampaikan bahwa pemerintah Indonesia terus mencermati dengan saksama perkembangan yang terjadi di Venezuela.
“Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan yang berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional,” kata Kemlu RI.
Langkah tersebut, kata Kemlu RI, juga berisiko mengganggu stabilitas dan perdamaian kawasan, serta melemahkan prinsip kedaulatan dan diplomasi.
Indonesia menegaskan bahwa komunitas internasional harus menghormati hak dan kehendak rakyat Venezuela dalam menjalankan kedaulatan mereka dan menentukan sendiri arah dan masa depan perjalanan bangsa mereka.
Dalam pernyataan sebelumnya pada Sabtu (3/1), Kemlu RI mengatakan bahwa Indonesia menyerukan kepada semua pihak agar “mengedepankan dialog dan menahan diri, serta mematuhi hukum internasional seperti Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan hukum humaniter internasional".
Indonesia turut mengingatkan supaya perlindungan terhadap warga sipil selalu diutamakan di tengah eskalasi situasi yang terjadi di negara Amerika Selatan tersebut.
Rakyat Venezuela pada Sabtu dini hari digegerkan dengan serangan militer AS terhadap instalasi sipil dan militer yang menimbulkan ledakan dahsyat di beberapa negara bagian, di tengah meningkatnya ketegangan dengan AS.
Negara Amerika Latin itu pun menyatakan keadaan darurat nasional. Presiden AS Donald Trump kemudian membenarkan bahwa pihaknya melakukan serangan ke Venezuela serta berhasil menangkap Presiden Nicolas Maduro berikut istrinya, yang langsung dibawa ke AS.
Pasangan tersebut menghadapi dakwaan federal AS terkait dugaan perdagangan narkoba serta kerja sama dengan organisasi teroris.
Menyusul penculikan Maduro oleh AS, Mahkamah Agung Venezuela memerintahkan Wakil Presiden Delcy Rodriguez untuk menjabat sebagai presiden sementara.
Kemlu Venezuela juga menyatakan akan mengajukan keberatan ke berbagai organisasi internasional terkait tindakan Washington dan meminta digelarnya pertemuan darurat Dewan Keamanan PBB pada 5 Januari. (Ant)
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kemenlu RI Amerika Serikat Presiden Venezuela Nicolas Maduro Cilia Flores



























