Minggu, 04/01/2026 04:20 WIB

Legislator PDIP Usul Pemerintah Bentuk Badan Khusus Tangani Bencana Sumatra





Kami menilai Satgas ini layak ditingkatkan statusnya menjadi badan khusus. Dengan begitu, tugasnya juga menangani dampak bencana secara lebih menyeluruh.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman

 

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah diusulkan membentuk badan khusus untuk menangani dampak bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. 

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menilai hal tersebut penting mengingat luasnya wilayah terdampak serta beragamnya jenis kerusakan yang ditimbulkan.

Politikus PDIP ini mengatakan, bencana banjir bandang dan longsor telah melanda 52 kabupaten/kota di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Skala kerusakan yang masif membutuhkan penanganan yang lebih terkoordinasi dan komprehensif.

“Kita punya pengalaman menangani tsunami Aceh-Nias 2004, gempa, likuifaksi, banjir, hingga longsor. Namun, banjir dan longsor yang disertai kerusakan lingkungan secara masif seperti saat ini belum pernah kita alami. Karena itu, kehadiran badan khusus sangat diperlukan,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (3/12).

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyetujui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kuala atas usulan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas di lokasi hunian sementara yang dibangun Danantara di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, pada Januari 2026.

Satgas Kuala difokuskan pada pengerukan sungai-sungai yang mengalami pendangkalan akibat timbunan lumpur di wilayah terdampak, sekaligus mengolah air berlumpur menjadi air bersih.

“Kami menilai Satgas ini layak ditingkatkan statusnya menjadi badan khusus. Dengan begitu, tugasnya tidak hanya mengeruk sungai, tetapi juga menangani dampak bencana secara lebih menyeluruh serta mengatasi kendala teknis terkait kewenangan,” tegas Alex.

Ia menambahkan, potensi bencana diperkirakan masih akan berlangsung cukup lama seiring prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan curah hujan tinggi masih akan terjadi hingga Maret 2026.

Menurut Alex, keberadaan badan khusus juga akan mempermudah pengelolaan anggaran pada masa rehabilitasi dan rekonstruksi. Dengan mekanisme tersebut, pendanaan tidak lagi tersebar di berbagai kementerian dan lembaga.

“Anggaran bisa diletakkan pada satu badan khusus dan dikoordinasikan dengan kementerian atau lembaga terkait. Artinya, tidak perlu mengubah Undang-Undang APBN,” jelasnya.

Ketua PDIP Sumatera Barat itu menilai badan khusus juga akan memberikan kepastian kepada pemerintah daerah dan para penyintas bahwa negara hadir secara langsung, terencana, dan berkelanjutan dalam penanganan bencana.

“BRR Aceh-Nias diakui dunia karena kepemimpinannya yang efektif dan manajemen yang transparan tanpa korupsi. Kita berharap keberhasilan itu bisa terulang dalam penanganan bencana banjir di Sumatera,” ujarnya.

Ia menyinggung adanya kasus korupsi dana bencana di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, sebagai pelajaran penting agar tata kelola penanganan bencana ke depan lebih akuntabel.

“Model BRR Aceh-Nias juga mencatat prestasi besar, mulai dari percepatan pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia, hingga berkontribusi pada berakhirnya konflik Aceh. Bahkan, sistem manajemen bencananya diadopsi negara lain seperti China dan Vietnam,” kata Alex.

Berdasarkan data yang dihimpun, dampak banjir dan longsor di Sumatera menyebabkan kerusakan ribuan fasilitas publik. Secara keseluruhan, tercatat 3.188 fasilitas pendidikan, 803 rumah ibadah, 215 fasilitas kesehatan, 81 ruas jalan, serta 34 jembatan terdampak.

Di Aceh, kerusakan meliputi 1.312 fasilitas pendidikan, 631 rumah ibadah, 141 fasilitas kesehatan, 17 jembatan, dan 38 ruas jalan. Sementara di Sumatera Barat tercatat 659 fasilitas pendidikan, 150 rumah ibadah, 7 fasilitas kesehatan, 13 jembatan, dan 31 ruas jalan terdampak. Adapun di Sumatera Utara, kerusakan mencakup 659 fasilitas pendidikan, 22 rumah ibadah, 67 fasilitas kesehatan, 4 jembatan, serta 12 ruas jalan.

Hingga Jumat 2 Januari 2026, jumlah korban meninggal dunia akibat bencana tercatat sebanyak 1.157 jiwa, dengan rincian 530 jiwa di Aceh, 365 jiwa di Sumatera Utara, dan 262 jiwa di Sumatera Barat. Sementara itu, korban yang masih dinyatakan hilang berjumlah 165 orang.

Jumlah pengungsi tercatat mencapai 380.287 jiwa, dengan mayoritas berada di Provinsi Aceh sebanyak 356.658 jiwa.

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IV Legislator PDIP Alex Indra Lukman badan khusus bencana Sumatera




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :