Jum'at, 02/01/2026 23:22 WIB

Kemenhut Pastikan Gunung Wayang di Bandung Masih Berstatus Hutan Lindung





Kemenhut memastikan bahwa kawasan Gunung Wayang di Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat masih berstatus hutan lindung

Gambar Gunung Wayang (Foto: Infogarut)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan bahwa kawasan Gunung Wayang di Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat masih berstatus hutan lindung dan kini dijalankan sebagai Hutan Desa sebagai bagian dari Perhutanan Sosial.

Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: 10629 Tahun 2025 Tanggal 11 November 2025 bukanlah penerbitan izin baru tapi transformasi administratif dari Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) menjadi Hutan Desa sesuai PP 23/2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, dan Permen LHK 4/2023 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial pada Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus.

"Persetujuan Pengelolaan Hutan Desa ini tidak mengalihkan kepemilikan lahan dan tidak mengubah status kawasan. Kawasan ini tetap berstatus hutan lindung, berada dalam penguasaan negara, dan tidak dialihkan menjadi milik pihak manapun," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kemenhut Krisdianto dalam keterangan resmi dikutip pada Jumat (2/1/2026).

Dia mengatakan bahwa akses kelola masyarakat dalam kerangka Hutan Desa bersifat terbatas dengan pengawasan negara. Terdapat larangan tegas terhadap alih fungsi, penebangan komersial, dan jual beli lahan.

"Kegiatan yang bertentangan dengan fungsi lindung dilarang dan dapat dikenai sanksi, termasuk pencabutan izin," kata Krisdianto.

Menanggapi usulan Taman Hutan Raya (Tahura) Gunung Wayang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Krisdianto mengatakan prosesnya masih berjalan dan menunggu kajian teknis yang akan dilaksanakan pada 2026.

"SK Hutan Desa tidak membatalkan atau menghalangi proses usulan Tahura, serta akan disesuaikan dengan rekomendasi kajian teknis Tim Terpadu," kata dia.

"Kementerian menghormati ruang aspirasi publik dan siap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, akademisi, dan masyarakat untuk memastikan fungsi lindung kawasan tetap terjaga," pungkasnya.

KEYWORD :

Kementerian Kehutanan Gunung Wayang Bandung Jabar Hutan Lindung Pengelolaan Hutan Desa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :