Selasa, 30/12/2025 22:32 WIB

Kemdikdasmen Mulai Terapkan Kurikulum Bencana di Daerah Terdampak





Kemdikdasmen menerapkan Kurikulum Penanggulangan Dampak Bencana di wilayah terdampak sebagai langkah strategis untuk memastikan layanan pendidikan tetap berjala

Sekolah rusak akibat banjir dan longsor di Sumatra Utara (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) menerapkan Kurikulum Penanggulangan Dampak Bencana di wilayah terdampak sebagai langkah strategis untuk memastikan layanan pendidikan tetap berjalan di tengah situasi krisis.

Kebijakan ini berfokus pada penguatan kompetensi minimum esensial, seperti literasi dan numerasi dasar, kesehatan dan keselamatan diri, serta dukungan psikososial, melalui pembelajaran adaptif dan asesmen yang disederhanakan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh terhenti meskipun satuan pendidikan berada dalam kondisi darurat.

"Dengan menyesuaikan kebijakan terhadap kondisi lapangan serta memperkuat peran pemerintah daerah dan satuan pendidikan, Kemdikdasmen memastikan setiap anak tetap memiliki kesempatan untuk belajar dan melanjutkan pendidikannya, meskipun berada dalam situasi yang penuh keterbatasan," ujar Mendikdasmen pada Selasa (30/12).

Penerapan Kurikulum Penanggulangan Dampak Bencana dilakukan secara bertahap sesuai dengan fase pemulihan pascabencana. Pada tahap awal, kurikulum difokuskan pada aspek keselamatan dan pemulihan psikososial murid, sebelum secara bertahap diarahkan pada pembelajaran yang lebih adaptif dan fleksibel.

Pada fase tanggap darurat hingga pemulihan awal, kurikulum disederhanakan dengan menitikberatkan pada kompetensi esensial, seperti literasi dan numerasi dasar serta kesehatan dan keselamatan diri.

Kemdikdasmen juga menyiapkan bahan ajar darurat, menerapkan pembelajaran adaptif di ruang terbatas, serta mengintegrasikan dukungan psikososial dalam proses pembelajaran. Sistem asesmen difokuskan pada kehadiran, keamanan, dan kenyamanan murid.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menjelaskan bahwa untuk memastikan keberlanjutan layanan pendidikan pascabencana, BSKAP telah menyiapkan kerangka kebijakan berjenjang yang berlaku sejak masa tanggap darurat hingga beberapa tahun setelah bencana.

"Pada tiga bulan pertama, fokus diarahkan pada penyederhanaan kurikulum menjadi kompetensi minimum esensial, penyediaan bahan belajar darurat, pembelajaran adaptif di ruang terbatas, dukungan psikososial, serta asesmen sederhana yang menekankan keamanan dan keterlibatan murid," ujar Toni.

"Selanjutnya, pada periode tiga hingga dua belas bulan, kebijakan diarahkan pada pemulihan kemampuan dasar murid melalui kurikulum adaptif berbasis krisis, program remedial intensif, pembelajaran fleksibel, serta asesmen transisi berbasis portofolio dan perkembangan sosial-emosional," dia menambahkan.

Memasuki fase pemulihan dini dalam rentang waktu satu hingga 12 bulan, kurikulum dikembangkan menjadi kurikulum adaptif berbasis krisis. Pada tahap ini, mitigasi bencana mulai diintegrasikan ke dalam mata pelajaran, disertai program pemulihan pembelajaran.

Proses pembelajaran dilaksanakan secara fleksibel dan terdiferensiasi, dengan penyesuaian jadwal sesuai kondisi peserta didik. Asesmen transisi diterapkan dengan penekanan pada perkembangan sosial dan emosional murid.

Lebih lanjut, Toni menambahkan bahwa dalam jangka menengah hingga panjang, yakni pada fase pemulihan satu hingga tiga tahun, pendidikan kebencanaan akan diintegrasikan secara permanen ke dalam kurikulum.

"Pendekatan ini diarahkan untuk memperkuat kualitas pembelajaran, membangun ekosistem pendidikan yang tangguh, serta didukung oleh sistem pemantauan dan evaluasi pendidikan darurat," ujar dia.

Selain itu, Pusat Kurikulum dan Pembelajaran BSKAP telah menyusun Panduan Implementasi Pendidikan Kebencanaan sebagai rujukan bagi satuan pendidikan dalam meningkatkan kewaspadaan pada tahap prabencana, saat bencana, dan pascabencana.

Panduan tersebut dilengkapi dengan peta kompetensi kebencanaan sesuai jenjang pendidikan yang dapat diintegrasikan ke dalam mata pelajaran yang relevan.

KEYWORD :

Kurikulum Bencana Kebijakan Kemdikdasmen Wilayah Terdampak Bencana




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :