Corporate Secretary PTPN III (Persero), Bambang Hartawan, menerima plakat Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025. Foto: dok. jurnas
JAKARTA, Jurnas.com — PTPN Group melalui PT Perkebunan Nusantara III (Persero) berhasil meraih kembali predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025.
Capaian ini menjadi tahun kedua berturut-turut PTPN Group memperoleh kualifikasi tertinggi. Hal itu mencerminkan penguatan tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pada penilaian KIP 2025, PTPN III (Persero) mencatatkan skor 97,97, yang menempatkan perusahaan ini dalam jajaran badan publik dengan tingkat kepatuhan sangat tinggi terhadap implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Penilaian tersebut dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pemenuhan Self Assessment Questionnaire (SAQ) hingga wawancara uji publik, yang menilai secara komprehensif ketersediaan, kualitas, serta mekanisme layanan informasi publik kepada masyarakat.
Melalui keterangannya, Rabu (24/12/2025), Direktur Utama PTPN III (Persero), Denaldy Mulino Mauna, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari komitmen berkelanjutan seluruh insan PTPN Group dalam menjadikan transparansi sebagai bagian dari budaya kerja perusahaan. Menurutnya, keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik dan pemangku kepentingan.
“Predikat Informatif yang diraih secara konsisten menunjukkan keseriusan PTPN Group dalam menyediakan informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi merupakan bagian integral dari upaya kami memperkuat tata kelola perusahaan yang baik dan berkelanjutan,” ujar Denaldy.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat RI dan diikuti oleh 386 badan publik serta 141 lembaga penyiaran. Adapun kualifikasi penilaian terdiri atas Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif, yang mencerminkan tingkat kepatuhan masing-masing badan publik terhadap prinsip keterbukaan informasi.
Penghargaan tersebut diterima oleh Corporate Secretary PTPN III (Persero), Bambang Hartawan, yang mewakili manajemen PTPN III (Persero).
Ia menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil penguatan sistem pengelolaan informasi publik yang dilakukan secara konsisten, termasuk optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh entitas PTPN Group.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, memperkuat koordinasi PPID, serta memastikan hak masyarakat atas informasi publik terpenuhi secara optimal,” ujar Bambang.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Anugerah KIP Denaldy Mulino PTPN Group























