Mendiktisaintek Brian Yuliarto dalam konferensi pers usai kegiatan Strengthening Global Collaboration Trough Science and Technology Diplomacy di Gedung Kemdiktisaintek (Foto: Habib/Jurnas.com)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menjalin kerja sama dengan Kementerian Koperasi (Kemenkop), melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto dan Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Joko Juliantono, pada Selasa (23/12).
Kerja sama ini mendorong perguruan tinggi berperan aktif dalam transformasi sosial dan ekonomi masyarakat melalui penguatan koperasi berbasis ilmu pengetahuan, riset, dan inovasi.
Mendiktisaintek menyampaikan bahwa kolaborasi antara Kemdiktisaintek dan Kemenkop telah lama direncanakan, dan diarahkan untuk memperkuat posisi koperasi melalui keterlibatan dunia pendidikan tinggi.
"Beberapa kegiatan memang sudah kami rencanakan bersama, misalnya bagaimana koperasi bisa menjadi kekuatan ekonomi baru di Indonesia, dan juga bagaimana nilai-nilai koperasi itu bisa dimasukkan dalam program-program kuliah, termasuk ekonomi Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945," ujar Menteri Brian.
Selain penguatan kurikulum, kerja sama ini juga mencakup penghidupan kembali koperasi mahasiswa (Kopma) dan pemanfaatan kegiatan akademik sebagai sarana pendampingan koperasi di masyarakat.
Salah satu bentuk konkret kolaborasi ini ialah pelaksanaan kuliah kerja nyata (KKN) tematik yang difokuskan pada penguatan koperasi di daerah.
"Kegiatan seperti KKN tematik maupun kegiatan pembangunan di universitas nantinya juga diharapkan bisa berkolaborasi dengan koperasi, sehingga mahasiswa dan dosen bisa berperan sebagai pendamping koperasi yang ada di daerah," dia menambahkan.
Sementara itu, Menkop menilai keterlibatan perguruan tinggi merupakan kekuatan strategis dalam mendorong transformasi koperasi agar lebih adaptif dan berkelanjutan.
Menurut dia, sinergi ini membuka ruang besar bagi penguatan kelembagaan koperasi melalui dukungan akademik dan pendampingan berbasis pengetahuan.
"Kerja sama ini memang difokuskan pada pemanfaatan hasil riset dan penelitian serta pengabdian pada masyarakat untuk pengembangan koperasi, dengan pendampingan dan pembinaan dari kampus," ujar Menkop Ferry.
Nota Kesepahaman antara Kemdiktisaintek dan Kementerian Koperasi mencakup kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Bentuk kerja sama meliputi integrasi materi perkoperasian dalam kurikulum pendidikan tinggi, penguatan koperasi mahasiswa, pelaksanaan KKN tematik berbasis koperasi, pendampingan koperasi oleh dosen dan mahasiswa, serta pemanfaatan hasil riset dan teknologi tepat guna untuk mendukung pengembangan koperasi di berbagai daerah.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Koperasi Mahasiswa Kementerian Koperasi Mendiktisaintek Brian Yuliarto



























