Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Sikap masyarakat Indonesia yang mengecam tindakan Israel terhadap Palestina bukan merupakan antisemitisme, melainkan bentuk komitmen bangsa Indonesia terhadap nilai anti-penjajahan.
Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta dalam keterangan resminya, Selasa (23/12).
“Sejak awal, pendidikan dan nilai kebangsaan di Indonesia tidak pernah mengajarkan kebencian terhadap etnis atau agama tertentu," kata dia.
"Yang diajarkan adalah penolakan terhadap penjajahan, sebagaimana tegas tertuang dalam Pembukaan UUD NRI 1945,” imbuh Sukamta.
Politikus PKS ini menilai, jika Israel tidak ingin dikecam oleh masyarakat dunia, maka Israel harus segera menghentikan penjajahan atas Palestina. Karena kecaman publik terhadap Israel sepenuhnya didasari oleh praktik penjajahan dan pelanggaran kemanusiaan.
Selain itu, Sukamta juga membantah anggapan yang menyebut Indonesia sebagai negara intoleran atau antisemit. Ia menegaskan, Indonesia mengakui enam agama dan ratusan suku bangsa, yang selama ini mampu hidup rukun dan berdampingan secara damai.
“Fakta keberagaman Indonesia justru menunjukkan bahwa antisemitisme tidak tumbuh di negeri ini. Tuduhan tersebut tidak mencerminkan realitas sosial masyarakat Indonesia,” tandasnya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi I Sukamta PKS kecam Israel perdamaian Palestina tindakan Antisemitisme


























