Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar saat memberikan sambutan pada acara Refleksi 2025 dan Proyeksi 2026 yang mengusung tema Toward a Loving Future Ummah di Jakarta (Foto: kemenag)
Jakarta, Jurnas.com - Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) tahun 2025 mencatatkan capaian 77,89 dan menempati kategori tinggi. Angka ini menjadi yang paling tinggi sejak survei nasional pertama kali dilakukan pada 2015.
Hasil tersebut diperoleh melalui Survei Evaluasi Kerukunan Umat Beragama 2025 yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia.
Temuan survei tersebut diumumkan dalam agenda Refleksi 2025 dan Proyeksi 2026 yang mengusung tema Toward a Loving Future Ummah di Jakarta, Senin (22/12).
Acara ini dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar, Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin, jajaran pejabat eselon I dan II, staf khusus dan tenaga ahli Menteri Agama, serta pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri dan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi.
Dalam sambutannya, Menteri Agama menekankan bahwa capaian indeks tersebut tidak semata-mata dimaknai sebagai statistik keberhasilan. Ia menilai, tingginya skor kerukunan justru harus menjadi panggilan etis bagi seluruh umat beragama.
“Agama tidak boleh berhenti pada simbol dan ritual. Ia harus menjadi penuntun etis,kompas moral yang memberi arah di tengah disrupsi sosial, teknologi, dan budaya,” ujar Menag.
Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, menjelaskan bahwa kerukunan umat beragama dalam survei ini dipahami sebagai relasi antarumat yang dilandasi sikap toleran, kesetaraan dalam menjalankan ajaran agama, serta kebersamaan dalam membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Berdasarkan hasil pengukuran nasional, Indeks Kerukunan Umat Beragama Tahun 2025 tercatat sebesar 77,89 dan berada dalam kategori tinggi. Ini skor tertinggi dalam rentang 11 tahun terakhir,” terang M Ali Ramdhani.
Survei ini menggunakan tiga indikator utama, yakni toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan. Toleransi berkaitan dengan kesediaan menerima serta menghormati perbedaan keyakinan, kesetaraan menekankan pandangan bahwa setiap warga memiliki hak dan kewajiban yang sama, sementara kebersamaan dimaknai sebagai praktik saling mendukung dan berbagi manfaat dalam kehidupan sosial.
Dari hasil pengukuran, dimensi toleransi mencatat skor tertinggi sebesar 88,82, disusul kesetaraan 79,35, dan kebersamaan 65,49. Meski seluruhnya berada dalam kategori tinggi, aspek kebersamaan dinilai masih membutuhkan penguatan, khususnya dalam partisipasi lintas komunitas keagamaan.
Survei dilakukan dengan pendekatan kuantitatif melalui wawancara tatap muka menggunakan kuesioner terstandar kepada 13.836 responden. Responden dipilih dengan metode multistage random sampling with quota untuk menjamin keterwakilan wilayah dan keseimbangan gender. Pengumpulan data berlangsung pada September hingga November 2025 dengan margin of error ±0,83 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Ramdhani menambahkan, jika dilihat secara historis, tren IKUB nasional menunjukkan fluktuasi sejak 2015. Namun, capaian tahun 2025 menjadi puncak tertinggi dalam 11 tahun terakhir.
“Tahun ini, Indeks KUB mencapai 77,89, tertinggi dalam 11 tahun terakhir,” tandasnya.
Selain IKUB, Kementerian Agama juga merilis Indeks Kesalehan Umat Beragama (IKsUB) 2025 dengan skor 84,61 dan masuk kategori sangat tinggi. Indeks ini mengukur dua dimensi utama, yakni kesalehan sosial dan kesalehan individual.
Dimensi sosial mencakup solidaritas, etika sosial, kepedulian lingkungan, ketaatan pada pemerintah, hingga etika digital, dengan skor 82,00. Sementara dimensi individual yang meliputi aspek ideologi, ritual, pengalaman spiritual, dan kecerdasan emosional mencapai skor 87,21.
Menurut Ramdhani, seluruh indeks yang dirilis dalam agenda Refleksi dan Proyeksi ini menjadi dasar penting dalam perumusan kebijakan keagamaan ke depan.
“Repro ini merupakan agenda tahunan BMBPSDM di penghujung tahun. Sesuai arahan Bapak Menteri Agama, kita ingin ke depan seluruh program Kemenag disusun berdasarkan data,” ujarnya.
Ia menegaskan, melalui berbagai indeks kehidupan keagamaan tersebut, Kementerian Agama berupaya memastikan setiap kebijakan benar-benar berdampak nyata bagi umat dan kehidupan berbangsa.
“Data-data ini kami sajikan, agar Bapak Ibu dapat mengetahui bagaimana gambaran yang ada dalam masyarakat kita, sehingga dapat menyusun kebijakan yang tepat,” imbuhnya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Indeks Kerukunan Umat Beragama tahun 2025 Kementerian Agama Nasaruddin Umar




























