Senin, 22/12/2025 21:08 WIB

Mendes Minta TPP Tak Remehkan Tugas, Wajib Genjot Kapasitas dan Taat Aturan





Mendes menyampaikan, sebagai ujung tombak Kemendes PDT, TPP wajib tingkatkan kapasitas dan perkuat rasa soliditas untuk pastikan pembangunan desa berjalan baik

Mendes PDT Yandri Susanto saat membuka acara Peningkatan Kapasitas dan Konsolidasi TPP dalam Optimalisasi Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Monev Implementasi Regulasi Terbaru Kepmendesa 294/2025 di Wyndham Hotel Surabaya, Senin (Foto: Humas Kemendes PDT)

Surabaya, Jurnas.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) meminta Tenaga Pendamping Profesional (TPP) tidak meremehkan tugas baik dalam skala desa, kecamatan, kabupatan, maupun provinsi.

Mendes Yandri menyampaikan, sebagai ujung tombak Kemendes PDT, TPP wajib meningkatkan kapasitas dan memperkuat rasa soliditas untuk memastikan pembangunan desa tidak keluar dari jalurnya berikut dengan pemanfaatan dana desa.

"Pengabdian kita di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menjadi sesuatu yang sangat bernilai dan strategis jadi perlu kekompakan kita semua. Maka konsolidasi menjadi relevan karena kalau tidak seirama, bagaimana membangun dari desa bisa kita sukseskan," katanya.

Hal tersebut Mendes Yandri sampaikan saat membuka acara Peningkatan Kapasitas dan Konsolidasi TPP dalam Optimalisasi Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Monev Implementasi Regulasi Terbaru Kepmendesa 294/2025 di Wyndham Hotel Surabaya, Senin (22/12/2025).

"Saya mohon kepada TPP karena Bapak Ibu adalah ujung tombak Kemendes saya meyakini peran bapak ibu sangat strategis dan sangat menentukan masa depan Indonesia dengan cara membangun desa. Jangan sampai minder atau jangan sebagai pekerjaan ini jadi pelarian atau job sampingan," imbuh Mendes Yandri.

Tak hanya solid dan kapasitas yang mumpuni, seluruh TPP juga diminta Mendes Yandri untuk patuh terhadap regulasi, salah satunya tertuang dalam Kepmendesa 294/2025 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa. Mendes Yandri yakin tertib aturan adalah modal utama sehingga setiap langkah TPP selaras dengan tugasnya dan aman secara hukum.

"Kami sudah komitmen di Kemendes tidak ada jual beli jabatan, sogok menyogok jabatan. Kalau ada TPP yang dievaluasi oleh kami bukan karena ada sogokan tapi ikut aturan dan mau desa semakin baik," tegasnya.

Selanjutnya untuk mendapatkan hasil yang maksimal, Mendes Yandri minta TPP memanfaatkan perkembangan digital sebaik mungkin. Di antaranya untuk mempublikasikan kondisi desa tanpa mengabaikan aturan dalam bermedia sosial.

"Jangan gaptek dengan media sosial. Minimal punya Tiktok atau Instagram atau Twitter atau YouTube sebagai sarana untuk mempublikasikan tentang desanya kepada publik. Tidak ada ceritanya publikasi dibatasi karena semua bisa diupload di dunia maya tapi tetap hati-hati juga bermain sosmed harus bijak maka penting peningkatan kapasitas," pesan Mendes Yandri.

Acara ini dihadiri 440 TPP yang ditargetkan untuk meningkatkan kapasitas sekaligus sebagai ruang konsolidasi supaya kegiatan pendampingan di desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi lebih terkonsolidasi. 

Mengundang narasumber yang ahli di bidangnya, kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala BPSDM Agustomi Masik, Dirjen PEI Tabrani, Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro, Staf Khusus M Afif Zamroni dan Andi Rahmah.

KEYWORD :

Mendes PDT Yandri Susanto Tenaga Pendamping Profesional Kepmendesa 294/2025 Pembangunan Desa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :