Jembatas putus di Sumatra Barat (Foto: BNPB/Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Pemulihan pasca bencana tidak hanya soal kerusakan fisik, melainkan pula psikis yang dialami oleh korban. Bahkan, trauma psikologis para penyintas mesti mendapatkan penanganan segera.
Demikian disampaikan oleh psikiater IPB University, dr. Riaty Sri Hartini. Dia mengatakan, dari berbagai penelitian, reaksi stres akut dan kecemasan menjadi kondisi paling umum yang dialami korban banjir.
Selain itu, banjir juga berisiko memicu gangguan depresi, terutama akibat berbagai kehilangan yang dialami korban, seperti harta benda ataupun anggota keluarga.
Kondisi ini dapat semakin memburuk apabila korban tidak memperoleh dukungan sosial yang memadai, dan terpapar dampak bencana dalam waktu lama.
"Faktor kehilangan dan minimnya dukungan sosial dapat meningkatkan risiko gangguan mental yang lebih berat, bahkan berdampak pada kesehatan fisik dan mental secara keseluruhan," kata dr. Riaty dikutip dari laman resmi IPB University pada Sabtu (20/12).
Menurut Riati, manifestasi trauma pascabencana dapat berbeda-beda. Pada anak, trauma sering ditunjukkan melalui perubahan perilaku, seperti menangis berlebihan, munculnya ketakutan, kembali mengompol, menjadi agresif atau sangat pendiam, gangguan tidur, hingga penurunan nafsu makan.
Sementara pada orang dewasa, trauma dapat muncul dalam bentuk mimpi buruk, flashback kejadian bencana, kecemasan berlebihan, mudah panik, sulit tidur, serta keluhan fisik tanpa penyebab medis yang jelas.
Korban Meninggal Dunia di Sumut Tembus 355 Orang
"Gangguan trauma tidak dapat ditegakkan hanya dari satu gejala. Perlu dilihat kumpulan gejala yang muncul," ujar dia.
Dalam kondisi pengungsian yang serba terbatas, penanganan kesehatan jiwa tetap dapat dilakukan melalui Psychological First Aid (PFA), seperti memberikan rasa aman, ketenangan, dan dukungan emosional. Konseling singkat, baik secara individu maupun kelompok, juga dapat membantu melepaskan emosi negatif.
"Untuk anak-anak, aktivitas bermain dan menggambar sangat dianjurkan. Sementara bagi orang dewasa, relaksasi sederhana seperti latihan pernapasan, doa, dan pendekatan spiritual dapat membantu menenangkan pikiran," kata dr. Riaty.
Lebih lanjut, penanganan medis lanjutan diperlukan apabila gangguan mental sudah mengganggu fungsi sehari-hari dan menetap selama dua hingga empat minggu. Jika tidak ditangani, kondisi ini berisiko berkembang menjadi Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) atau depresi berkepanjangan.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Trauma Healing Terapi Psikologis Korban Bencana IPB University Riaty Sri Hartini



























