Jum'at, 19/12/2025 16:15 WIB

OTT di Kalsel: Dua Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Diperiksa KPK





Oknum jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK ialah adalah Kepala Kejari HSU, Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kasi Intelijen Kejari Asis Budiato

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).

Oknum jaksa yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut ialah adalah Kepala Kejaksaan Negeri HSU, Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari HSU, Asis Budianto.

"Pagi ini para pihak yang diamankan dalam kegiatan penangkapan di wilayah Kalimantan Selatan tiba di gedung Merah Putih KPK, diantaranya yaitu 2 orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 19 Desember 2025.

Selain itu, Budi juga mengungkap KPK sudah mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah. Kedua jaksa tersebut diduga melakukan tindak pemerasan.

"Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, dimana dugaan awalnya adalah tindak pemerasan," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Kabupaten HSU, Kalimantan Selatan. Sebanyak enam orang yang belum disebut identitasnya ditangkap dalam operasi senyap tersebut.

"Tim hari ini juga melakukan kegiatan di wilayah Kalsel. Sampai saat ini enam orang sudah diamankan," kata Budi.

KEYWORD :

OTT di Kalsel Kejaksaan Negeri HSU KPK Tangkap Jaksa Kejari HSU




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :