Kamis, 18/12/2025 18:41 WIB

Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ada Iming-Iming Foto Berhadiah





10 ayah beruntung yang mengambil rapor anak ke sekolah berkesempatan mendapatkan hadiah dari Kemendukbangga/BKKBN.

Siswa sekolah dasar (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menerbitkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (Gemar).

Gerakan ini bertujuan meningkatkan peran ayah dalam pengasuhan di keluarga khususnya anak usia dini. Dengan demikian, ke depannya diharapkan fenomena anak kurang kasih sayang ayah (fatherless) dapat dikurangi.

Menurut SE yang diterima Jurnas.com pada Kamis (18/12), seluruh ayah yang memiliki anak usia sekolah diimbau mengambil rapor anak ke sekolah, pada waktu penerimaan rapor di akhir semester.

"Anak usia sekolah yang dimaksud dalam gerakan ini adalah anak usia sekolah pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendiidkan dasar, dan jenjang pendidikan menengah," tulis SE tersebut.

Pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah dimulai pada Desember ini, dengan menyesuaikan jadwal pengambilan rapor di sekolah masing-masing.

"Bagi ayah yang mengikuti gerakan ini diberikan dispensasi keterlambatan sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi atau kantor," SE itu menambahkan.

Menariknya, ayah juga berkesempatan mengikuti lomba jika melakukan gerakan ini. Kemendukbangga/BKKBN akan memberikan penghargaan kepada 10 ayah yang beruntung dengan mengunggah foto dan/atau video ke platform Instagram, dengan menggunakan tagar #GATI dan #sekolahbersamayah, serta menandai akun Instagram @kemendukbangga_bkkbn, @dithanrembkkon, dan/atau @gatikemendukbangga.

KEYWORD :

Gerakan Ayah Mengambil Rapor Kemendukbangga BKKBN Pengasuhan Anak Usia Dini




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :