Wakil Ketua Umum BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI), Erwin Taufan. Foto: dok. jurnas
JAKARTA, Jurnas.com - Para importir mendorong optimalisasi peran Bea dan Cukai dalam mengawasi aktivitas perdagangan internasional atau impor maupun ekspor, guna meningkatkan pendapatan negara, menumbuhkan industri dalam negeri serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Wakil Ketua Umum BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Erwin Taufan mengatakan, keberadaan Bea dan Cukai selama ini menjadi instansi yang juga dititipi menegakkan aturan dari berbagai kementerian dan lembaga (K/L).
"Karenanya, keberadaan Bea dan Cukai perlu mendapat dukungan penuh dari semua pihak untuk tetap fokus mengawasi ativitas perdagangan internasional. Jangan sampai justru instansi itu di `obok-obok`. Kalaunpun ada oknum petugas yang kurang baik pada instansi tersebut, ya mestinya oknumnya saja yang dilakukan pembinaan," ujar Taufan, melalui keterangannya pada Kamis (18/12/2025).
Taufan mengatakan, sudah saatnya mengembalikan untuk memberikan kepercayaan publik kepada Bea dan Cukai dengan cara memberikan layanan terbaik dari instansi tersebut kepada seluruh lapisan masyarakat maupun pelaku usaha.
"Selama ini, sebagai pelaku usaha importasi, yang kami rasakan Bea Cukai sudah cukup responsif dalam mendengarkan keluhan pelaku usaha," ungkap Taufan.
Dia berharap, seiring dengan optimalisasi peran Bea dan Cukai maka kepercayaan publik terhadap eksistensi instansi tersebut dalam mengawasi perdagangan ekspor impor, akan terus membaik, dan iklim usaha semakin kondusif.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) nilai ekspor Indonesia pada periode Januari–Oktober 2025 mencapai US$234,04 miliar atau naik 6,96 persen dibanding periode yang sama tahun 2024.
Seiring dengan total ekspor itu, nilai ekspor nonmigas yang mencapai US$223,12 miliar juga naik 8,42 persen.
Sementara pada Oktober 2025, ekspor mencapai US$24,24 miliar, turun 2,31 persen dibanding Oktober 2024. Adapun ekspor nonmigas Oktober 2025 mencapai US$23,34 miliar, turun 0,51 persen dibanding Oktober 2024.
Sedangkan impor Indonesia pada periode Januari–Oktober 2025 mencapai US$198,16 miliar atau naik 2,19 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024.
Sejalan dengan total impor, nilai impor nonmigas juga naik 4,95 persen menjadi US$171,61 miliar. Sementara pada Oktober 2025, impor mencapai US$21,84 miliar, turun 1,15 persen dibandingkan Oktober 2024. Sebaliknya impor nonmigas naik 3,26 persen menjadi US$19,03 miliar.
BPS juga mencatat bahwa, neraca perdagangan Indonesia Januari–Oktober 2025 mengalami surplus US$35,88 miliar yang berasal dari surplus sektor nonmigas US$51,51 miliar, sementara sektor migas defisit senilai US$15,63 miliar.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pelaku usaha Erwin Taufan Bea Cukai



























