Rabu, 17/12/2025 17:28 WIB

Wamenag: Pendidikan Agama Tidak Boleh Hanya Jadi Mapel Kelas





Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii menyampaikan bahwa pendidikan keagamaan bukan pelengkap sistem pendidikan nasional

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii saat menutup Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama 2025 di Tangerang (Foto: Kemenag)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii menyampaikan bahwa pendidikan keagamaan bukan pelengkap sistem pendidikan nasional, melainkan fondasi pembentukan kualitas manusia dan masa depan bangsa.

“Pendidikan agama tidak boleh dipersempit hanya menjadi mata pelajaran di kelas, apalagi dianggap sebagai pelengkap. Karena sesungguhnya pendidikan agama adalah proses pembentukan manusia seutuhnya,” ujar Wamenag saat menutup Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama 2025 di Tangerang.

Menurutnya, keberagamaan tidak boleh berhenti pada keyakinan personal atau simbol privat semata, melainkan harus tercermin dalam laku keseharian. Tugas Kementerian Agama dinilai tidak hanya memastikan ketaatan ritual, tetapi mendorong pengamalan agama dalam seluruh dimensi kehidupan sosial.

“Agama harus hidup dalam laku keseharian. Menjadi ayah dan ibu yang bertanggung jawab, menjadi tetangga yang baik, menjadi warganegara yang taat hukum. Bahkan menjadi birokrat yang berintegritas adalah laku agama,” ujarnya.

Wamenag menambahkan bahwa mandat pendidikan keagamaan dan pelayanan keagamaan yang diemban Kementerian Agama memiliki dampak jangka panjang terhadap kualitas umat dan bangsa.

Oleh karena itu, lanjutnya, dua mandat tersebut harus menjadi fokus utama dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan.

Dua mandat inilah yang hari ini menjadi inti kerja. Inti anggaran. Dan inti tanggung jawab Kementerian Agama,” pungkasnya.

KEYWORD :

Wakil Menag Romo Muhammad Syafii Pendidikan Agama Mata Pelajaran




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :