Konferensi pers Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono (Foto: Muti/Jurnas.com)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan skema penguatan koperasi di masjid dan pesantren, usai melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Koperasi (Kemenkop) pada Selasa (16/12) di Gading Serpong, Tangerang.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan bahwa penguatan koperasi dalam rangka meningkatkan ekonomi keumatan. Dengan demikian, umat Islam ke depannya dapat memberdayakan dirinya sendiri.
"Sehingga pajak-pajak itu nanti kita gunakan untuk infrastruktur, untuk bangsa ke depan," kata Menag Nasaruddin kepada awak media.
Terkait potensi ekonomi keumatan, saat ini Indonesia memiliki 42 ribu pesantren dan 800 ribu masjid. Itu belum termasuk koperasi yang dapat dihadirkan di puluhan ribu madrasah di seluruh Indonesia.
"Kita berharap Kementerian Agama nanti bisa mengubah wajah umat, mengurangi ketergantungan pada pemerintah, mengurangi ketergantungannya kepada orang lain. Kenapa? Karena mereka itu bisa mandiri," ujar Menag.
"Jika lembaga-lembaga keumatan, lembaga ekonomi umat ini mampu survive, membiayai dirinya sendiri, maka insyaallah fungsi kritis keagama itu juga akan makin kuat," dia menambahkan.
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan bahwa nota kesepahaman yang ditandatangani Kemenag dan Kemenkop mendorong pondok pesantren dan masjid di bawah Kemenag untuk membentuk koperasi.
Menurut Menkop Ferry, sudah banyak contoh pesantren yang berhasil mengelola koperasi lalu mampu bersaing dengan badan-badan usaha. Kehadiran pesantren juga diharapkan dapat memberikan manfaat bukan hanya untuk anggota koperasi, melainkan masyarakat di sekitar pondok pesantren.
"Koperasi penduduk pesantrennya sekarang perkembangannya pesat. Bahkan ada beberapa di antara kooperasi penduduk pesantren itu aset dan omsetnya itu Rp2 triliunan," kata Menkop.
"Ada beberapa contoh koperasi Pondok Pesantren Sidogiri, kemudian koperasi Pondok Pesantren Sunan Derajat, koperasi Pondok Pesantren Nurul Jadid, koperasi Pesantren An-Nur, dan Koperasi Pondok Pesantren Al-Ittifaq di Jawa Barat," ujar dia.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Koperasi Pesantren Kementerian Agama Koperasi Masjid Nasaruddin Umar Ferry Juliantono



























