Gedung Kementerian Perdagangan RI (Foto istimewa)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Perdagangan mencatat adanya peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) konsentrat tembaga pada paruh kedua Desember 2025, seiring menguatnya harga logam di pasar internasional.
HPE komoditas tersebut ditetapkan sebesar 5.613,83 dolar AS per Wet Metric Ton (WMT), atau naik 2,77 persen dibandingkan paruh pertama Desember 2025 yang berada di level 5.462,63 dolar AS per WMT.
"Kenaikan harga logam di pasar global turut memicu kenaikan HPE konsentrat tembaga," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, dalam keterangan di Jakarta, pada Selasa (16/12).
Pada periode kedua Desember 2025, pergerakan harga logam mulia dan industri menunjukkan tren positif. Harga tembaga tercatat naik 3,47 persen, emas meningkat 2,09 persen, sementara perak melonjak 8,01 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Kenaikan tersebut dipicu oleh pergeseran strategi investor yang mulai melirik aset komoditas logam, menyusul melemahnya nilai tukar dolar Amerika Serikat. Selain faktor harga global, peningkatan HPE konsentrat tembaga juga didorong oleh tingginya permintaan dunia.
"Permintaan tersebut terutama berasal dari sektor industri listrik, perkembangan kendaraan listrik, dan pembangunan infrastruktur," kata Tommy.
Penetapan HPE ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 2300 Tahun 2025 tentang HPE Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Aturan tersebut ditetapkan pada 12 Desember 2025 dan berlaku untuk periode 15–31 Desember 2025.
Bulog Pastikan Harga Beras Aman dan Terkendali
Dalam penentuannya, HPE konsentrat tembaga mengacu pada masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dengan referensi harga tembaga dari London Metal Exchange, serta harga emas dan perak dari London Bullion Market Association.
Penetapan HPE juga dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian, melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian, guna memastikan kebijakan yang diambil selaras dengan dinamika pasar dan kepentingan nasional.
"Penetapan HPE dilaksanakan secara kredibel, transparan, dan berbasis data untuk memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri dan mencerminkan kondisi pasar global secara objektif," kata Tommy.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kementerian Perdagangan Harga Patokan Ekspor harga logam pasar internasional



























