Selasa, 16/12/2025 00:42 WIB

KIP Beri AirNav Penghargaan Badan Publik Informatif 2025





AirNav Indonesia menjadi salah satu dari 74 Badan Publik yang meraih status Badan Publik Informatif Tahun 2025

Direktur Utama AirNav Indonesia Capt. Avirianto Surtano (kiri) memagang piala penghargaan Badan Publik Informatif 2025. Foto: airnav/jurnas

JAKARTA, Jurnas.com – Komisi Informasi Pusat (KIP) memberikan penghargaan kepada AirNav Indonesia sebagai Badan Publik Informatif Tahun 2025 di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Penganugerahan tersebut diberikan setelah AirNav Indonesia dinyatakan memenuhi kualifikasi, dengan raihan nilai nilai 96,43. Penilaian itu mengacu pada hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Tahun 2025 oleh KIP.

”Terlepas dari capaian yang sangat baik ini, menjadi badan publik yang informatif merupakan sebuah keharusan bagi AirNav Indonesia sebagai Badan usaha Milik Negara.  Kami menyadari bahwa kebutuhan masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap informasi yang cepat, akurat, dan mudah dipahami terus berkembang,” kata Direktur Utama AirNav Indonesia Capt. Avirianto Suratno.

Avirianto juga menegaskan, AirNav Indonesia ke depan akan tetap terus berbenah dan melakukan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keterbukaan informasi. Dirinya berharap, agar ke depan, setiap informasi yang disampaikan oleh perusahaan benar-benar memberi manfaat serta meningkatkan kerpercayaan publlik. ”Terutama bagaimana publik mendukung kami dalam menjaga keselamatan serta kelancaran penerbangan di langit Indonesia,” paparnya.

Berdasarkan hasil penilaian keterbukaan informasi publik oleh KIP, AirNav Indonesia menjadi salah satu dari 74 Badan Publik yang meraih status Badan Publik Informatif Tahun 2025, dengan nilai 96,43.

Poin tersebut meningkat dari capaian sebelumnya sebesar 96,07. Capaian ini menegaskan bahwa predikat Badan Publik Informatif merupakan pengakuan bergengsi yang hanya mampu diraih oleh sedikit badan publik yang konsisten menjaga kualitas keterbukaan informasi.

Penilaian tersebut dilakukan secara komprehensif, mencakup kualitas layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), ketersediaan serta aksesibilitas informasi publik, inovasi layanan informasi, hingga kepatuhan terhadap regulasi keterbukaan informasi.

KEYWORD :

AirNav Indonesia Avirianto Suratno Informatif 2025




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :