Selasa, 03/03/2026 07:49 WIB

QR Code MyPertamina Bermasalah, Rp90 M Pendapatan Pengusaha Truk Hilang





Persoalan QR Code MyPertamina tidak dapat lagi dipandang sebagai kendala teknis semata, melainkan telah berkembang menjadi masalah sistemik berskala nasional

Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan (kedua dari kanan) bersama jajaran pengurus saat memberikan keterangan pers tentang persoalan QR Code MyPertamina di Jakarta, Senin (15/12/2025). Foto: jurnas

JAKARTA, Jurnas.com - Para pengusaha angkutan barang yang  tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) mengkritisi pelayanan PT Pertamina untukn mendukung kelancaran angkutan logistik. Banyak persoalan yang mereka rasakan sepertin kesulitan mendapatkan bahan bakar solar subsidi hingga QR Code My Pertamina yang terblokir, sehingga distribusi barang menjadi terhambat.

"Kalau kami melaporkan kesulitan ini, kami ini selalu di pingpong, mereka punya beribu alasan. Pertanyaan kami, Pertamina dukung enggak sih pada kelancaran distribusi logistik nasional?" kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat APTRINDO Gemilang Tarigann di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Misalnya soal berlarut-larutnya persoalan implementasi QR Code MyPertamina dalam pembelian BBM Subsidi Bio Solar yang hingga saat ini menghambat operasional angkutan barang dan mengganggu kelancaran distribusi logistik nasional.

"Kami telah sampaikan berbagai persoalan  ke pihak Pertamina, namun tidak pernah ada solusi. Kami menilai  Pertamina kurang berpihak pada kelancaran distribusi logistik," tegas Gemilang

Tarigan Gemilang mengaku DPP APTRINDO telah dua kali beraudiensi ke manajemen PT Pertamina Patra Niaga (Pusat), tetapi hingga sekarang masih belum ada solusi.

"Masalah utama adalah implementasi kebijakan QR Code MyPertamina dalam penyaluran BBM Subsidi Bio Solar. Itu harus di benahi," ungkap Gemilang.

 

Hilang Pendapatan Rp90 Miliar

DPP APTRINDO mencatat saat ini ada sekitar 3000 truk tidak bisa mengisi solar subsidi, karena QR Code MyPertamina telah diblokir.

"Dampak pemblokiran tersebut mehilangkan pendapatan sekitar Rp90 miliar per bulan. Distribusi barang juga menjadi terhambat," ungkapnya.

Kondisi ini berdampak langsung pada, terhentinya operasional kendaraan angkutan barang, kerugian ekonomi yang harus ditanggung pengusaha dan pengemudi, terganggunya rantai pasok dan distribusi logistik nasional.

Lebih memprihatinkan, proses pengajuan ulang maupun pengurusan QR Code yang terblokir membutuhkan waktu 7 hingga 14 hari, bahkan dalam banyak kasus berlarut-larut tanpa kepastian penyelesaian.

Selama periode tersebut, kendaraan praktis tidak dapat beroperasi, sementara kewajiban operasional dan biaya tetap terus berjalan.

"Persoalan QR Code MyPertamina tidak dapat lagi dipandang sebagai kendala teknis semata, melainkan telah berkembang menjadi masalah sistemik berskala nasional," tegas Gemilanga.

Menurutnya, keluhan serupa disampaikan oleh pengusaha dan pengemudi truk di berbagai daerah, mulai dari kawasan industri, pelabuhan, hingga jalur distribusi antardaerah.

“Kami dari DPP APTRINDO menilai, kondisi ini bertentangan dengan arah kebijakan pemerintah dalam  menekan biaya logistik nasional serta tidak mendukung agenda menuju Indonesia Zero Over Dimension Over Loading (ODOL).

“Gangguan akses BBM Subsidi Bio Solar justru menambah beban biaya, meningkatkan risiko operasional, dan memperlemah keberlangsungan usaha angkutan  barang,” katanya.

KEYWORD :

My Pertamina Gemilang Tarigan Pengusaha Truk




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :