Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Jakarta, Jurnas.com - Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tidak hadir secara langsung dalam gelar perkara khusus terkait kasus dugaan ijazah palsu yang digelar di Polda Metro Jaya, pada Senin, 15 Desember 2025.
Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan kliennya telah memberikan kuasa untuk menghadiri pelaksanaan gelar perkara khusus yang diminta oleh pihak terlapor.
"Karena untuk perkara ini sudah diberikan kuasa kepada kami sebagai kuasa hukum, kamilah yang memang diberikan kuasa untuk hadir," ujarnya kepada wartawan.
Kuasa hukum lainnya, Rivai Kusumanegara menyebut Jokowi berharap kasus dugaan ijazah palsu tersebut tidak berlarut-larut dan bisa dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
"Harapannya semua yang dianggap persoalan oleh para tersangka dapat terjawab dan kemudian perkaranya segera dilimpahkan ke persidangan melalui penuntut umum," jelasnya.
"Persidangan nanti juga bisa diikuti media dan masyarakat, sehingga jelas duduk persoalannya dan tidak terframing pihak tertentu saja," imbuhnya.
Yakup juga meyakini tidak akan ada perubahan berarti dari hasil gelar perkara khusus tersebut. Sebab, agenda hari ini hanyalah untuk pemaparan dasar yang menjadi penetapan tersangka serta proses penyidikan yang telah dilakukan.
"Ini hanya mereka memaparkan, para penyidik. Apa yang sudah dilakukan, sehingga para tersangka tentu yang memiliki hak untuk mengetahui mungkin apa yang telah dilakukan, apa yang sudah disita dan sebagainya," jelasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan gelar perkara khusus terkait kasus laporan ijazah palsu Jokowi akan digelar pada pukul 10.00 WIB sesuai permintaan para tersangka Roy Suryo Cs.
Budi mengatakan, gelar perkara khusus akan diikuti oleh pihak internal seperti Itwasum Polri, Propam Polri, Divisi Hukum Polri dan eksternal dari Komisi Kepolisian Nasional Kompolnas dan Ombudsman.
Terbaru, Polda Metro Jaya juga mencekal Roy Suryo dan tujuh tersangka lainnya ke luar negeri. Selain dicekal, para tersangka juga dikenakan wajib lapor satu kali seminggu setiap hari Kamis.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus Ijazah Palsu Gelar Perkara Joko Widodo Polda Metro Jaya

























