Logo KPK
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam pecahan rupiah dan logam mulia dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan kawan-kawan.
"Bahwa dalam kegiatan tertangkap tangan ini, selain mengamankan 5 orang, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah dan juga logam mulia dalam bentuk emas," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 11 Desember 2025.
Budi menjelaskan pihaknya sudah melakukan gelar perkara atau ekspose dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Kontruksi lengkap perkara maupun identitas tersangka akan diumumkan dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada sore hari ini.
"Termasuk nanti detail penangkapannya, lokasinya di mana nanti kami akan jelaskan dalam konferensi pers," imbuhnya.
KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap total lima orang terkait OTT tersebut. Mereka terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.
OTT tersebut bermula dari permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung, pada Selasa, 9 Desember 2025.
Tim KPK kemudian melakukan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah pada keesokan harinya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya KPK Gelar OTT Kasus Suap Proyek


















