Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
KPK juga turut menangkap sejumlah pihak lainnya. Berdasarkan informasi yang diterima, ada anggota DPRD Lampung Tengah yang juga ditangkap.
"Benar, KPK telah mengamankan Bupati Lampung Tengah dan beberapa pihak terkait," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Rabu, 10 Desember 2025 malam.
Fitroh mengatakan penangkapan terhadap Ardito berkaitan dengan dugaan suap proyek di Kabupaten Lampung Tengah.
KPK belum mengungkap identitas para pihak yang diamankan bersama dengan Ardito. Saat ini, para pihak yang tertangkap tangan tersebut sedang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak dimaksud.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya KPK Gelar OTT Kasus Suap Proyek















