Logo KPK
Jakarta, Jurnas.com - Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sebanyak 95 persen responden mengaku pernah melihat pegawai di sektor layanan publik yang menerima uang pungutan liar.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, saat menyampaikan sambutan dalam acara talk show yang merupakan rangkaian perayaan Hakordia 2025, di Museum Benteng Vredeburg, Yogyakarta, Selasa, 9 Desember 2025.
"95 persen responden mengaku pernah melihat pegawai menerima pemberian uang di level layanan publik. Pemberian uang, barang, ataupun fasilitas dari pengguna layanan. Tinggi sekali angkanya," ujar Agus dikutip Rabu, 10 Desember 2025.
SPI dilaksanakan pada periode 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025 dan menjangkau 657 instansi kementerian, lembaga, BUMN, serta pemerintah daerah. Partisipasinya melibatkan berbagai perspektif, mulai dari internal total responden mencapai 837.693 orang.
Agus menambahkan hampir sepertiga responden mengatakan keputusan di kantornya dipengaruhi oleh faktor kekerabatan, almamater, dan kedekatan lainnya.
"Ini masalah, masalah kita ini, sendi-sendi disparitas dan imparsialitas dalam pelayanan publik ini merusak, betul-betul merusak tatanan," katanya.
Oleh karena itu, Agus meminta supaya hal itu secepatnya disadari karena sangat berbahaya.
"Anda bayangkan, anak cucu kita nanti, ya, anak-anak kita nanti, mereka bersekolah, bersusah payah, masuk ke universitas yang persaingannya ketat, masuk universitas yang belajarnya berat, masuk ke universitas yang tingkat kelulusannya susah, tiba-tiba mereka harus terbelakang, disimpangi oleh orang-orang yang kedekatannya lebih baik dan mendapatkan intervensi yang lain," sambung dia.
Untuk diketahui, Survei SPI yang digelar KPK tahun 2025 mencatat indeks integritas nasional berada di kategori rentan dengan skor 72,32. Skor SPI bukan sekadar data statistik, melainkan indikator nyata yang menunjukkan praktik koruptif masih terjadi.
Sebagian besar responden sepakat bahwa masih terdapat praktik pungutan liar di layanan publik, permainan dalam perizinan dan proyek, hingga praktik konflik kepentingan dan jual beli jabatan di sebagian birokrasi.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Survei KPK Pegawai Layanan Publik Pungutan Liar Hari Antikorupsi
























