Rabu, 10/12/2025 12:07 WIB

Saksi Ungkap Alasan Pertamina Pilih Sewa Kapal Milik PT JMN





Saksi mengungkap alasan di balik penawaran kapal Suezmax milik PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN) dalam proses pengadaan kapal.

Persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina.

Jakarta, Jurnas.com – Eks VP Sales Marketing PT Pertamina International Shipping (PT PIS) I Ketut Permadi Aryaku Umara mengungkap alasan di balik penawaran kapal Suezmax milik PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN) dalam proses pengadaan kapal. Ketut Permadi menyebut kapal Suezmax milik PT JMN lebih ekonomis dan efisien.

Hal itu disampaikan Ketut Permadi saat dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, (9/12/2025. 

Mulanya, Permadi mengakui bahwa pada saat surat pengadaan kapal dibuat, belum ada permintaan kargo domestik dari PT Kilang Pertamina Internasional (KPI). Ia juga tidak mengetahui kapan permintaan tersebut muncul. 

"Apakah pada saat saudara menyatakan pengadaan kapal Suezmax untuk pengangkutan domestik, apakah sudah tergambar kapal mana yang akan mengikuti pengadaan tersebut?" tanya Jaksa.

"Belum sama sekali pak," jawabnya. 

Jaksa lantas menanyakan berapa jumlah kapal Suezmax berbendera Indonesia. Ia menyebut hanya terdapat satu kapal Suezmax berbendera Indonesia, yakni kapal Mabrouk.

"Apakah kapal Mabrouk bisa mengikuti?" tanya Jaksa.

Ketut Permadi menutukan, berdasarkan diskusi dalam focus group discussion, kapal Mabrouk diperkirakan tidak dapat memenuhi syarat karena faktor usia. 

"Kalau berdasarkan FGD, dijangkakan tidak bisa pak. Karena usia sudah," katanya. 

Jaksa kemudian mempertanyakan alasan PIS tidak mencari alternatif kapal lain yang jelas berbendera Indonesia, seperti Aframax, yang ukurannya sedikit lebih kecil. Permadi menjawab arah pembahasan dalam FGD sejak awal mengerucut pada Suezmax. Menurutnya, keputusan itu diambil karena kapal Suezmax lebih ekonomis dan efisien.

"Tetapi perkembangan di FGD mengarahnya ke Suezmax pak sebenarnya. Itu yang saya pahami ya pak. Makanya penawaran kami langsung menujunya ke Suezmax. Karena sebenarnya kalau dari sisi jumlah kargo yang diangkut semakin besar kan akan semakin ekonomis ya," katanya.  

Hal ini karena semakin banyak produk yang diangkut, harga pengangkutan per unitnya dapat lebih murah. 

"Kalau kita membawa produk semakin banyak maka harga per unitnya akan bisa kita tekan. Seperti itu pak. Pak," katanya.

Sebelumnya, beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM), Kerry Adrianto Riza membantah tuduhan telah mengatur dan mengintervensi penyewaan tiga unit kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN) oleh Pertamina sebagaimana didakwakan jaksa penuntut umum (JPU). Kerry menyebut tudingan tersebut tidak berdasar. 

Hal tersebut disampaikan Kerry di sela sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tata kelola miyak di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Kerry menekankan saksi dari Pertamina telah memberikan keterangan jelas mengenai proses lelang pengadaan atau penyewaan kapal oleh Pertamina yang dijalani perusahaannya, PT JMN. Saksi dari Pertamina, katanya, menyatakan proses penyewaan kapal teraebur sudah sesuai aturan dan tanpa intervensi pihak mana pun.

“Saksi dari Pertamina telah menyatakan bahwa tiga kapal milik saya yang disewa oleh Pertamina telah melalui proses pengadaan yang benar sesuai peraturan yang berlaku tanpa intervensi siapa pun," kata Kerry. 

Kerry menekankan, proses penyewaan kapal yang dijalani PT JMN ssama dengan proses yang dijalani 50 pemilik kapal lainnya. Kerry mengaku bukanlah pebisnis kapal besar. Kerry mengklaim hanya memiliki tiga kapal dari 200 kapal yang disewa Pertamina. 

"Proses pengadaan saya ini sama persis dengan proses pengadaan kapal lainnya di Pertamina. Saya ini bukan pemain kapal besar, kapal saya hanya 3 dari 200 kapal lain yang disewa oleh Pertamina,” ujar Kerry.

KEYWORD :

Korupsi Tata Kelola Minyak Korupsi PT Pertamina Jenggala Maritim Nusantara




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :