Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Wayan Sudirta
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta menekankan pentingnya reformasi yang terukur dan tepat guna dalam sistem kepolisian, kejaksaan, dan peradilan. Baginya, reformasi harus memastikan adanya keadilan karena hal itu merupakan prasyarat penting bagi stabilitas bangsa.
“Kalau sedemikian parah keadaan kita, bisakah kita membuat reformasi yang terukur (dan) tepat guna. Jangan sampai tujuan baik nanti implementasinya malah tidak ada apa-apa,” ujar Wayan.
Dalam kesempatan itu, Wayan menyoroti kewenangan besar yang dimiliki polisi, jaksa, dan hakim, tetapi tidak diimbangi pengawasan yang kuat. Ia menyebut lemahnya pengawasan, baik internal maupun eksternal, menjadi salah satu akar masalah di sektor penegakan hukum.
Di sisi lain, ia turut mengapresiasi pandangan Sugeng yang mengusulkan agar Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) diberi kewenangan melakukan penyelidikan untuk memperkuat fungsi pengawasan eksternal. Namun, ia mengingatkan bahwa tidak cukup hanya memperluas satu kewenangan saja.
“Selama ini banyak sekali kelemahan pengawasan, bukan hanya eksternal, juga internal. Internal bolong-bolong, lalu dibuat eksternal, bolong-bolong lagi, bahkan ketika pengawasan eksternal pun membuat rekomendasi tidak didengarkan,” ujarnya.
Ia meminta masukan konkret mengenai bagaimana rekomendasi pengawasan dapat memiliki daya ikat agar tidak lagi diabaikan institusi terkait.
Dalam forum tersebut, Wayan juga menyinggung efektivitas tiga lembaga pengawas, yaitu Kompolnas, Komisi Kejaksaan (Komjak), dan Komisi Yudisial (KY). Menurutnya, lembaga-lembaga tersebut belum bekerja optimal. Ia merujuk pemberitaan media yang menyebut KY “kurang efektif” karena banyak hakim masih terjerat kasus hingga ditangkap KPK. Wayan mendorong para narasumber memberikan rancangan usulan revisi UU KY yang dapat diterima Mahkamah Agung, tetapi tetap memperkuat fungsi pengawasan atas perilaku hakim.
Lebih jauh, Wayan juga mempertanyakan apakah reformasi kultural saja sudah mampu menjawab persoalan di institusi penegak hukum. Ia menilai problem sumber daya manusia (SDM) masih sangat serius dalam tiga aspek: rekrutmen, pendidikan, dan penempatan. Ia meminta para ahli memberikan rekomendasi agar reformasi SDM dan pengawasan berjalan paralel dengan perubahan kebijakan struktural.
Menanggapi pernyataan Sugeng yang menyarankan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, Wayan meminta penjelasan lebih rinci. Sebab, menurutnya, sekalipun berada di bawah Presiden, masalah besar di tubuh Polri tetap terjadi.
“Selama ini di bawah Presiden kok masih ada masalah seperti ini. Kalau di bawah Presiden plus minusnya apa? Kalau di bawah kementerian plus minusnya apa? Agar kami mudah memutuskan nanti,” kata Wayan.
`Di akhir pernyataannya, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menegaskan bahwa esensi reformasi hukum adalah mewujudkan keadilan, bukan hanya perubahan struktur. Ia mengingatkan, banyak konflik negara lain berawal dari ketidakadilan, dan Indonesia memiliki dua titik rawan yang harus diwaspadai: keadilan hukum serta keadilan pusat–daerah. Wayan berharap momentum reformasi aparat penegak hukum kali ini dapat menghasilkan kebijakan yang efektif dan tidak sekadar slogan.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Komisi III DPR Wayan Sudirta Legislator PDIP Reformasi Aparat Penegak Hukum Penguatan Pengawasan























