Ilustrasi serangan fajar dalam pemilihan kepala daerah (Foto: UGM)
Jakarta, Jurnas.com - Belum setahun menjabat, setidaknya sudah tiga kepala daerah yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama rentang Agustus hingga November 2025.
KPK mencatat bahwa 51 persen dari kasus korupsi yang ditangani berasal dari pejabat daerah. Kasus ini menambah panjang daftar 167 kepala daerah terjerat korupsi sepanjang 2004-2024.
Menyikapi fenomena tersebut, Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Bidang Tata Kelola Kebijakan Publik, Prof. Gabriel Lele, menilai motif utama tindak pidana korupsi berakar dari mahalnya biaya politik ketika pencalonan.
Hal ini terjadi lantaran kurangnya kesejahteraan yang diberikan negara dalam mengembalikan dana yang telah mereka keluarkan selama pencalonan.
"Sebagian kepala daerah pembiayaannya bukan ditanggung partai tetapi mayoritas harus mencari sendiri," kata Prof. Gabriel dikutip dari laman UGM pada Senin (8/12).
Menurut Gabriel, pemerintah sebenarnya telah melakukan beberapa upaya untuk menurunkan tindak korupsi. Pertama dengan mengubah sistem kepartaian dari partai massa menuju ke partai kader. Partai kader umumnya memiliki ideologi yang jelas serta anggota yang tetap.
Kedua, pembiayaan politik untuk persiapan kampanye ditanggung oleh negara, dengan risiko yang besar bahwa dana tersebut akan digunakan sebaik-baiknya.
Pekan ini KPK Umumkan Tersangka Baru
Selain dari pemerintah, bagi Gabriel menekankan bahwa idealnya masyarakat yang memutuskan memilih seseorang atau sebuah partai karena pertimbangan programatik calon pemimpin, bukan karena hal lain atau politik uang.
"Kalau publiknya mau berani menolak serangan fajar misalnya, bantuan-bantuan tidak jelas dengan motif politik, saya kira partai politik juga akan memikirkan kembali hal tersebut," ujar dia.
Bagi Gabriel, untuk menekan korupsi para kepala daerah ini kuncinya pada kesadaran politik atau pendidikan politik masyarakat. Selama mayoritas masyarakat masih terhimpit dengan kemiskinan, tingkat pendidikan rendah, tidak akan ada perubahan.
Dengan meningkatkan kesadaran politik maka masyarakat semakin sadar bahwa suara mereka penting dan tidak bisa diperjualbelikan.
"Yang berhak mendapatkan suara mereka adalah calon pemimpin yang memiliki program yang jelas," dia menambahkan.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Korupsi Kepala Daerah Gabriel Lele Biaya Politik Ongkos Pencalonan
























