Senin, 08/12/2025 06:05 WIB

Pemerintah Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi di Aceh Tamiang





Menteri PPPA, Arifah Fauzi memastikan pemerintah kawal kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi asal Kota Langsa

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi (Foto: Kementerian PPPA)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi memastikan pemerintah kawal kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi asal Kota Langsa saat menumpang mobil untuk melintasi banjir di Kabupaten Aceh Tamiang.

Dugaan insiden ini mencuat setelah sebuah video viral memperlihatkan warga mengepung sopir berinisial S, yang diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap korban.

“Kami sangat menyayangkan peristiwa ini dan menegaskan setiap dugaan kekerasan seksual harus ditangani secara serius dan professional, negara tetap hadir dan berkomitmen memastikan perlindungan bagi perempuan dan anak tetap berjalan, terutama di wilayah bencana yang rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi," kata Menteri PPPA dalam keterangan resmi dikutip pada Minggu (7/12).

Sementara ini, Menteri PPPA menyampaikan pihaknya belum mendapatkan informasi lengkap terkait kasus tersebut. Kementerian PPPA juga melihat pihak kepolisian sudah mengamankan terduga pelaku.

"Sebenarnya kami harus melakukan pengecekan langsung, namun hingga kini hal itu belum dapat dilakukan. Informasi yang kami terima baru sebatas dari media sosial. Beberapa informasi terkait titik kejadian, identitas korban, serta kronologi lengkap juga belum dapat dikonfirmasi,” ujar dia.

Menteri PPPA menyampaikan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Aceh dan UPTD PPA Kota Langsa masih mengalami kendala komunikasi. Pemadaman listrik, gangguan jaringan, serta kondisi banjir membuat petugas kesulitan melakukan verifikasi langsung ke lokasi kejadian.

“Kondisi di Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir cukup parah membuat akses informasi menjadi terbatas. Hingga saat ini, internet belum sepenuhnya aktif di sejumlah titik sehingga koordinasi terkait kasus ini masih terkendala. Pihak UPTD menyatakan informasi yang diterima masih bersifat awal dan belum dapat dipastikan kebenarannya,” kata Menteri PPPA.

Menteri PPPA menekankan perlunya menunggu hasil pemeriksaan dan verifikasi langsung terkait kasus tersebut. Pemerintah tetap memprioritaskan perlindungan terhadap perempuan dan anak, khususnya dalam situasi bencana yang meningkatkan risiko terjadinya tindak kekerasan.

“Kami berharap dalam beberapa hari ke depan, kondisi di Aceh Tamiang membaik sehingga pihak terkait dapat memperoleh informasi yang lebih akurat dan memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur,” pungkas Menteri PPPA.

KEYWORD :

Menteri PPPA Arifah Fauzi Kekerasan Seksual Mahasiswi Kota Langsa Aceh Tamiang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :