Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memberi keterangan pers terkait bencana alam sejumlah wilayah Sumatra, di Sebanga, Sabtu (Foto: Kemenhut)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berkomitmen untuk mengusut tuntas material kayu yang terbawa arus banjir dan diduga berasal dari praktik illegal logging di Sumatera.
Hal itu ditegaskan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/12).
“Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk melakukan investigasi secara tuntas material kayu yang terbawa arus banjir,” kata Raja Juli.
Menurut dia, sejumlah langkah investigasi sudah dan sedang dilakukan, termasuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kehutanan dan Polri terkait sinergisitas tugas di bidang pembangunan kehutanan.
"Menindaklanjuti MoU antara Kementerian Kehutanan dan Polri, dalam ruang lingkup sinergisitas tugas dan fungsi di bidang pembangunan kehutanan maka dibentuk tim kerja sama untuk melakukan investigasi tentang asal usul kayu ilegal tersebut," ujar Politikus PSI itu.
Raja Juli mengungkapkan bahwa arahan juga telah diberikan oleh Menko PMK Pratikno selaku Ketua Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), bersama Mensesneg Prasetyo Hadi dan Seskab Teddy Indra Wijaya, agar Satgas PKH segera bergerak.
"Jadi, nanti MoU kami dengan kepolisian Republik Indonesia ini akan diintegrasikan dengan PKH untuk segera mungkin membuktikan atau menemukan asal usul kayu tersebut. Kami berharap segera dapat menyelesaikan. Bila ditemukan ada unsur pidana maka kami tindaklanjuti dengan proses penegakan hukum setegas-tegasnya,” tegasnya.
Sebagai langkah selanjutnya, Kemenhut juga telah melakukan penyusuran daerah aliran sungai (DAS) menggunakan drone untuk memantau jalur yang dilintasi material kayu.
"Kalau dilihat gambarnya kita coba susuri dimana terjadi longsor, kemungkinan kayu berasal, ini juga jadi data pendukung awal untuk kita mencari di mana sebenarnya asal kayu tersebut," jelas Raja Juli.
Lebih jauh, Kemenhut juga telah menggunakan teknologi identifikasi kayu otomatis atau AICO, aplikasi berbasis Android yang membantu mengenali jenis kayu, kondisi fisik, dan indikasi bekas perlakuan manusia.
"Sehingga terlihat apakah ini ditebas, atau didorong pakai buldoser dan sebagainya. Kemudian data ini menjadi salah satu bagian investigasi yang akan kami tindaklanjuti bersama polri, dan satgas PKH, untuk membuka kepada publik sejujur-jujurnya, seluasanya, setransparan mungkin dari mana kayu ini berasal,” tandasnya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi IV Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni illegal logging bencana Sumatera

























