Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi Alias Titiek Soeharto. (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, meluapkan kemarahannya terkait dugaan aktivitas pembalakan liar alias illegal logging yang memperparah bencana banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera.
Menurut dia, temuan kayu-kayu berdiameter besar yang terbawa arus banjir. Ia menegaskan bahwa ukuran kayu itu menunjukkan kerusakan hutan yang terjadi bukanlah persoalan kecil.
"Bayangkan kayu sebesar itu, diameter satu setengah meter itu, berapa ratus tahun perlu tumbuh untuk pohon yang sebesar itu. Ini, manusia mana di Indonesia ini yang seenaknya aja bisa motong-motong kayu seperti itu? Apa salah itu kayu? Dia bikin, salah itu pohon itu apa? Dia bikin begitu banyak kebaikan buat manusia," ujar Titiek dalam rapat kerja bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/12).
Politikus Gerindra itu pun mengecam peristiwa kemunculan truk pengangkut kayu besar yang melintas di jalan raya dua hari setelah banjir terjadi. Titiek bahkan menyebut tindakan perusahaan tersebut sebagai penghinaan terhadap rakyat.
"Sungguh menyakitkan, Pak Menteri. Ini, sesuatu, kalau orang Jawa bilang, ngece. Apa ngece? Ngejek itu ya. Perusahaan ini ngejek gitu. Baru kita kena bencana, dia lewat di depan muka kita. Ini suatu, apa ya, suatu hal yang menyakitkan dan menghina rakyat Indonesia,” tegasnya.
Atas dasar itu, Titiek meminta Menhut Raja Juli untuk bertindak tegas mengusut perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam perusakan hutan. Ia pun menolak wacana moratorium penebangan sebagai solusi sementara.
"Saya minta kepada Pak Menteri untuk cari tahu siapa perusahaan itu, dan tolong, jangan ada pohon-pohon besar lagi yang ditebangin. Hentikan semua ini! Saya tidak mau, kami tidak mau hanya sekedar moratorium. Moratorium itu besok-besok saya dihidupin lagi. Tapi dihentikan. Nggak usah ada lagi itu pohon-pohon besar yang dipotong-potong,” tegas Titiek.
“Kita setuju semua ya, teman-teman ya?” lanjut Titiek disambut kata “setuju” oleh anggota Komisi IV DPR.
Lebih jauh, Titiek juga menyinggung pembukaan lahan untuk perkebunan dan pertambangan yang diduga menjadi salah satu faktor yang memperburuk kerentanan kawasan.
"Ini harus diperketat lagi untuk syarat-syaratnya. Jangan bisa, jangan kita biarkan gitu saja. Sudah cukup lah ini," tegasnya.
Menutup pernyataannya, Titiek menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk bila di belakang perusahaan ada pihak-pihak jenderal berbintang yang diduga membekingi perusahaan nakal tersebut.
"Jangan lagi ke depan, mau siapa kek itu di belakangnya, mau bintang-bintang kek mau apa. Kita ini mewakili rakyat Indonesia. Bapak (Menhut) juga ditunjuk sebagai pembantu presiden yang dipilih oleh rakyat Indonesia. Kita tegakkan hukum yang setegak-tegaknya siapapun itu. Kalau memang merugikan bangsa dan negara, merusak tanah dan hutan kita, ditindak saja! Bapak nggak usah takut-takut! Kami di belakang Bapak,” pungkasnya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi IV Titiek Soeharto pembalakan liar Menteri kehutanan Raja Juli Antoni























