Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso. (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mewanti-wanti pemerintah untuk tidak mengurangi dana transfer ke daerah (TKD) yang terdampak bencana di Sumatra bagian Utara.
Menurut dia, anggaran TKD harus disalurkan penuh agar daerah-daerah terdampak bencana bisa melakukan pemulihan secara maksimal
"Saya berharap dalam konteks daerah-daerah yang statusnya dianggap sebagai daerah bencana, transfer keuangan daerahnya jangan dikurangi," kata Sugiat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/12).
Politikus Gerindra ini menilai, untuk kondisi normal saja anggaran TKD yang telah ditetapkan pemerintah tidak cukup memenuhi kebutuhan masing-masing daerah. Apalagi, ditambah untuk memperbaiki seluruh fasilitas yang rusak akibat banjir bandang dan tanah longsor.
"Ini normal saja mereka yang sekarang saja, eksistensi sekarang saja mereka sangat kekurangan. Apalagi ditambah dengan bencana," kata dia.
Sugiat menekankan, bila saat ini, khususnya Sumatra Utara (Sumut), Sumatra Barat (Sumbar), dan Aceh sangat membutuhkan biaya guna memulihkan kondisi masing-masing wilayahnya pascabencana.
Dia mengungkapkan jika kerusakan yang ditimbulkan dari banjir bandang ataupun longsor cukup luas. Mulai, dari ratusan jembatan yang terputus hingga infrastruktur-infrastruktur lain yang rusak.
"Itu kan perlu penanganan dari pusat. Kan tidak mungkin kabupaten/kota atau provinsi yang membangun itu kembali. Karena mereka tidak punya anggaran, apalagi dengan situasi TKD mereka dikurangi," katanya.
Oleh karena itu, Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini mengingatkan kembali agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak memangkas dana TKD bagi daerah-daerah terdampak bencana. Bila perlu, kata dia, pemerintah menambah dana TKD untuk daerah-daerah tersebut.
"Saya berharap kepada Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa) untuk daerah bencana, transfer keuangan daerahnya dipenuhi 100 persen, bahkan bila perlu ditambah," katanya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi XIII Sugiat Santoso dana transfer ke daerah Politikus Gerindra Sumatera Utara
























