Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso. (Foto: Dok. Gerindra)
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menyebutkan bila pemerintah daerah (pemda) tidak cukup kuat menangani dampak bencana yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera bagian Utara.
Politikus Gerindra ini menekankan, perlu tangan pemerintah pusat untuk memulihkan infrastruktur yang rusak ataupun mental masyarakat.
"Saya pikir pemerintah kabupaten, kota, pemerintah provinsi tidak cukup kuat untuk menanganinya ini sendiri. Perlu turun tangan langsung dari pemerintah pusat dan seluruh lembaga negara yang terkait ini seperti TNI-Polri," kata Sugiat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/12).
Sugiat yang meninjau langsung ke lokasi terdampak banjir bandang dan longsor, khususnya di wilayah Sumatera Utara (Sumut), mengaku miris melihat kondisi wilayah pascabencana.
Wakil Rakyat dari Dapil Sumut III ini menyebutkan, ada beberapa daerah yang benar-benar dalam kondisi memprihatinkan. Misalnya, Tapanuli Tengah, Sibolga, Tapanuli Selatan, dan Langkat. Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Barat (Sumbar) dan Aceh.
KPK Cecar Ridwan Kamil soal Dana Nonbujeter BJB
"Kalau mencermati dari beberapa hari penanganan banjir di Sumatera, kita melihat bahwa memang di beberapa daerah kan situasinya sudah sangat memprihatinkan," katanya.
Tak hanya itu, Sugiat bahkan mengungkap belasan titik wilayah yang masih terendam banjir hingga sekarang. Mirisnya, rumah-rumah warga yang terendam itu belum juga mendapat penanganan dari pemda.
"Apakah evakuasi korban, misalnya warga yang sudah tua ataupun terkait dengan kebutuhan pokok mereka seperti kebutuhan pangan, pakaian, dan lain sebagainya," katanya.
Atas hal tersebut, Sugiat pun mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan penetapan status bencana nasional di Sumatera. Bagi dia, status bencana nasional menjadi `jalan` yang jelas untuk pemerintah memusatkan tenaga dalam memulihkan kondisi Sumatera.
"Tapi kan ini tidak bisa dilakukan kalau status bencananya belum ditetapkan," kata dia.
"Oleh karena itu, saya berharap bahwa secepatnya saja ditetapkan status bencana ini sebagai bencana nasional. Supaya pemerintah pusat bisa turun langsung menangani ini. Kalau tidak, bahaya kan," tegas Sugiat.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi XIII Sugiat Santoso bencana nasional Sumatera banjir Sumatera banjir Aceh Pol
























