Selasa, 02/12/2025 13:27 WIB

Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil Penuhi Panggilan KPK





Ridwan Kamil bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Merah Putih KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa, 2 Desember 2025.

Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Ridwan Kamil yang mengenakan kemeja batik dan dilapisi jaket biru itu tiba di Kantor KPK sekitar pukul 10.40 WIB. Dia terlihat didampingi sejumlah tim penasihat hukumnya.

"Intinya, saya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum, makanya saya datang dalam rangka transparansi dan juga memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik," ujar RK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dia mengaku senang bisa berkesempatan untuk menyampaikan sejumlah hal yang diketahuinya di hadapan penyidik terkait perkara korupsi Bank BJB.

"Tanpa klarifikasi kan persepsinya liar lah, kira-kira begitu dan tentunya cenderung merugikan," kata Ridwan Kamil.

Ia belum bisa berbicara banyak dan berjanji akan menyampaikan informasi lainnya setelah pemeriksaan selesai dilakukan. Ridwan Kamil menegaskan mendukung penuh KPK dalam mengusut kasus tersebut.

"Mudah-mudahan setelah klarifikasi nanti saya sampaikan ke media juga kurang lebihnya seperti apa. Tapi intinya saya siap dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di BJB," tegasnya.

Ini merupakan pemeriksaan pertama bagi Ridwan Kamil sebagai saksi setelah rumah kediamannya digeledah pada 10 Maret 2025 lalu

Dalam proses berjalan dan berkaitan dengan Ridwan Kamil, KPK sudah memeriksa selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar dan Calon Wakil Gubernur Jawa Barat 2024-2029 Ilham Akbar Habibie.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan penyidik hingga saat ini masih terus mengumpulkan bukti-bukti.

"Kami ingin supaya ada banyak bukti dan informasi yang kami kumpulkan, dan itu akan ditanyakan kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil, red.). Jadi, tidak ada yang tertinggal lah. Mudah-mudahan," kata Asep pada Kamis, 25 September 2025.

Sejauh ini sudah ada lima orang tersangka yang ditetapkan oleh KPK. Namun, para tersangka belum dilakukan penahanan hingga saat ini.

Mereka ialah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan.

Kemudian Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

KEYWORD :

Korupsi Bank BJB Dana Iklan BJB KPK Periksa Ridwan Kamil




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :