Pengaruh PP Al Falah Ploso, Kediri, Kiai Nurul Huda Djazuli (Foto: Khazanah Populer)
Jakarta, Jurnas.com - Polemik di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) belum menemui titik terang. Yang terbaru, perseteruan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf berlanjut dengan saling berebut dukungan dari para kiai pesantren.
Pada Selasa (25/11) lalu, Gus Ipul sowan ke kediaman pengurus Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Dua hari kemudian, giliran Gus Yahya datang ke Ponpes Lirboyo dengan maksud meredakan ketegangan internal.
Tampaknya, Lirboyo tak cukup untuk mempertahankan atau justru menggulingkan kursi panas Ketua Umum PBNU. Sumber anonim menyebutkan bahwa keduanya juga terlihat bergiliran sowan ke Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, untuk bertemu Kiai Nurul Huda Djazuli.
Dikatakan bahwa Gus Ipul datang didampingi Bendahara Umum PBNU, Gudfan Arif Ghofur, pada hari yang sama usai sowan ke Lirboyo. Sementara itu, Gus Yahya berkunjung keesokan harinya, Rabu (26/11).
Namun, sumber menyebut kedatangan keduanya tak ditemui oleh Kiai Huda Djazuli. Gus Ipul yang datang lebih awal hanya bertemu dengan Kiai Muhammad `Abdurrahman Al Kautsar atau Gus Kautsar. Begitu juga dengan Gus Yahya.
"Tidak ditemui kiai, ketemunya sama Gus Kautsar," kata sumber tersebut kepada Jurnas.com pada Minggu (30/11).
Diketahui, dua kubu saling mengklaim keabsahan di tubuh PBNU. Gus Yahya, meskipun telah dipecat melalui hasil rapat Syuriah PBNU, tetap menolak mengundurkan diri.
Sebaliknya, Syuriah PBNU menyatakan bahwa kepemimpinan Gus Yahya sudah berakhir per 26 November 2025, untuk seterusnya dilakukan rapat pleno penunjukkan ketua umum pengganti.
Pengamat politik, AS Hikam, dalam wawancara Metro TV beberapa waktu lalu menyebut aksi saling klaim ini akan terus berlangsung. Sebab, kedua pihak memiliki argumentasi kuat.
"Bagi Rais `Aam yang mengaggap putusan itu sah dan mengikat, tentu melihat persoalan teknis digdaya itu dianggap sebagai upaya sabotase. Tapi, bagi kubu Ketua Umum PBNU, Gus Yahya, beliau akan menggunakan argumentasi bahwa yang mempunyai otoritas menggunakan digdaya itu di bawah kesekjenan," kata Hikam.
"Sejauh tidak ada fakta riil ada tanda tangan dan cap yang diberikan oleh digdaya, maka persoalan teknis tetap akan jadi ganjalan bagi keabsahan administrasi surat keputusan dari rapat syuriah tadi," dia menambahkan.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Polemik PBNU Gus Yahya Gus Ipul Kiai Nurul Huda Djazuli
























