Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi (Foto: Muti/Jurnas.com)
Jakarta, Jurnas.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) melontarkan kritik pedas terhadap komitmen pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan guru, dalam pelaksanaan puncak Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Jakarta, pada Sabtu (29/11).
Menurut Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, profesi guru dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) mesti diperkuat, dengan tetap menyertakan Tunjangan Profesi Guru dan Dosen.
"Tunjangan Sertifikasi Guru itu, mbok jangan dihapus. Harus menempel di dalam batang tubuh Undang-Undang Sisdiknas. Setuju enggak? Minimal, satu kali gaji guru. Minimal, Pak," kata Unifah di depan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq.
Jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga, lanjut Unifah, Indonesia menjadi negara dengan gaji guru terendah. Padahal, sebagai negara kepulauan, banyak guru yang harus menempuh perjalanan jauh saat mengajar di daerah terpencil dan 3T.
"Tapi guru itu sabar. Guru jangan cuma indah dipidatokan. Harus ada aksi nyata dalam policy (kebijakan, Red). Sekarang di RUU Sisdiknas ada perbaikan. Tolong tendang itu kata setara. Gimana mau bilang profesionalisme kalau tidak sejahtera," ujar Unifah.
Selain itu, PGRI mengapresiasi upaya pemerintahan Presiden Prabowo melakukan sertifikasi terhadap 1,4 juta guru. Namun, Unifah meminta agar seluruh guru tersebut diluluskan dan diberikan Tunjangan Profesi Guru.
"Ini guru-guru 3T, para profesor, tunjangan kehormatan, tunjangan daerah terpencil, jangan dihapus. Bahkan, diberikan yang sebaik-baiknya. Kami senang Pak Wamen kalau itu mereka berada dalam satu sistem Dapodik," Unifah menambahkan.
Sementara itu, Wamendikdasmen menyatakan bahwa pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi guru, termasuk penambahan tunjangan gaji guru honorer sebesar Rp400.000 mulai tahun depan.
Selain itu, Mendikdasmen Abdul Mu`ti juga menerbitkan Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur redistribusi guru ASN ke sekolah-sekolah swasta.
"Ini adalah bukti keberpihakan kami untuk mengatasi problem regulasi ketika guru-guru swasta yang diangkat P3K tidak bisa mengajar di sekolah asalnya," kata Wamen Fajar.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Protes PGRI Unifah Rosyidi Kesejahteraan Guru Hari Guru Nasional

























