Jum'at, 28/11/2025 11:56 WIB

Shalat Tahiyatul Masjid atau Simak Khutbah Jumat, Mana yang Didahulukan?





Selain melaksanakan Shalat Jumat, jamaah diwajibkan mendengarkan atau menyimak khutbah Jumat dengan khusyuk

Ilustrasi umat Islam memadati masjid dan halamannya (Foto: Pexels/Chattrapal (Shitij) Singh)

Jakarta, Jurnas.com - Hari Jumat merupakan momen istimewa bagi umat Islam. Selain melaksanakan Shalat Jumat, jamaah diwajibkan mendengarkan atau menyimak khutbah Jumat dengan khusyuk. Namun, sering muncul pertanyaan: apakah ketika masuk masjid saat khutbah Jumat sudah dimulai, seorang muslim harus shalat Tahiyatul Masjid terlebih dahulu atau langsung duduk menyimak khutbah Jumat?

Dikutip dari berbagai sumber, persoalan ini diyakini pernah dialami oleh seorang sahabat pada masa Rasulullah Saww. Ketika bertindak sebagai khatib, Rasulullah Saw pernah menegur seorang sahabat yang datang saat khutbah berlangsung:

“Wahai fulan, apakah engkau sudah shalat?” Sahabat itu menjawab: “Belum.” Nabi bersabda: “Bangunlah dan shalatlah dua rakaat, dan ringankanlah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dikutip dari Terasmuslim, hadis ini menunjukkan bahwa shalat Tahiyatul Masjid dianjurkan dilakukan meskipun khutbah sedang berlangsung, asalkan dilakukan dengan cepat agar tidak mengganggu jamaah lain.

Tahiyatul Masjid sendiri adalah amalan sunnah sebagai bentuk penghormatan kepada rumah Allah Swt atau kepada Dzat yang memiliki masjid. Rasulullah Saw bersabda: “Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, janganlah ia duduk hingga ia shalat dua rakaat.” (HR. Muslim)

Sementara itu, mendengarkan khutbah Jumat merupakan kewajiban yang yang harus disimak secara khusyuk atau fokus. Rasulullah Saw bersabda: “Jika kamu berkata kepada temanmu pada hari Jumat ‘diam!’ padahal imam sedang berkhutbah, maka kamu telah melakukan kesia-siaan.” (HR. Bukhari)

Ini menegaskan bahwa jamaah harus fokus menyimak khutbah Jumat dan menghindari aktivitas yang mengganggu kekhusyukan.

Mayoritas ulama menyimpulkan bahwa ketika datang terlambat saat khutbah Jumat berlangsung, shalat Tahiyatul Masjid tetap dianjurkan, namun dilakukan ringan dan cepat. Hal ini sekaligus menjaga dua syiar besar: menghormati masjid dan menghormati khutbah yang sedang berlangsung.

Dalam kondisi masjid sangat penuh atau risiko gangguan tinggi, sebagian ulama membolehkan langsung duduk untuk menjaga kekhusyukan jamaah. Namun, hukum asal tetap menekankan pentingnya shalat Tahiyatul Masjid sebagai amalan sunnah.

Dengan demikian, kedatangan terlambat sebaiknya tetap diisi dengan shalat Tahiyatul Masjid secara singkat, lalu segera fokus mendengarkan khutbah Jumat. Cara ini memungkinkan jamaah menjalankan sunah sekaligus kewajiban secara harmonis, sesuai dengan dalil-dalil sahih dan praktik Nabi SAW. (*)

KEYWORD :

Shalat Tahiyatul Masjid Khutbah Jumat Adab Masuk Masjid




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :