Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan. Foto: hubla/jurnas
JAKARTA. Jurnas.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan peta jalan atau roadmap untuk menyatukan 51 platform layanan digital sektor pelayaran menjadi satu bernama MaritimHUB, hingga tahun 2029.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan, menyampaikan bahwa perubahan ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Saat ini, Ditjen Hubla memiliki 51 aplikasi yang dikembangkan oleh berbagai unit kerja. Akibatnya, terdapat redudansi layanan, data tersebar di banyak tempat, dan proses pelayanan belum sepenuhnya efisien.
“Selama ini aplikasi-aplikasi belum memiliki arah integrasi yang baku. Dengan roadmap ini, semuanya akan kita satukan sehingga lebih mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat maupun pelaku usaha,” ujar Lollan di Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Lolan mengatakan, dengan MaritimHUB, masyarakat dan pelaku industri tidak perlu lagi membuka banyak aplikasi untuk mengakses layanan yang berbeda. Semua akan tersedia dalam satu platform.
“Kami ingin masyarakat merasakan layanan yang lebih sederhana. Satu akun untuk berbagai layanan, satu pintu untuk berbagai kebutuhan,” tambah Lollan.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Aplikasi MaritrimHUB Lollan Panjaitan Ditjen Hubla
























