Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan meminta pemerintah memastikan kebijakan penghapusan status guru honorer pada akhir 2025 tidak menciptakan ketidakpastian dan kerentanan baru bagi para pendidik.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menjelaskan, Hari Guru Nasional tidak sekadar seremoni, tetapi panggilan moral untuk memastikan perlindungan profesi dan kesejahteraan guru benar-benar terwujud dalam kebijakan nyata.
“Pada Hari Guru Nasional ini, pemerintah harus menunjukkan penghormatan nyata kepada guru: pastikan masa depan mereka terjamin. Reformasi kepegawaian harus menjadi revolusi kesejahteraan guru, bukan beban baru,” kata Hetifah dalam keterangan resminya, Rabu (26/11).
Menurut Politikus Golkar ini, penghapusan status honorer bukan sekadar mengikuti alur reformasi birokrasi, melainkan sebuah momentum untuk melakukan revolusi kesejahteraan guru.
“Kebijakan ini harus menjawab akar persoalan ketidakpastian status, rendahnya perlindungan, dan timpangnya kesejahteraan guru honorer,” terang Hetifah.
Dia menegaskan, guru honorer yang telah bertahun-tahun mengabdikan diri harus mendapatkan akses prioritas dalam proses penataan, baik melalui pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun seleksi terbuka yang adil dan tidak diskriminatif.
“Tidak boleh lagi pengabdian belasan tahun menjadi alasan tertunda tanpa kepastian,” tegasnya.
Lebih jauh Hetifah menekankan, jika status honorer akan dihapus, tidak boleh dimaknai sebagai penghapusan hak. Penghasilan layak, tunjangan tetap, jaminan sosial, serta perlindungan hukum harus menjadi klausul wajib dalam kebijakan baru.
“Ini bukan bonus, ini hak dasar,” tandasnya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian Hari Guru Nasional reformasi kepegawaian kesejahter

























