Mendikdasmen Abdul Mu`ti (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan berbagai program khusus untuk guru mulai tahun depan. Hal ini disampaikan saat menjadi pembina upacara Hari Guru Nasional 2025 di Surabaya, pada Selasa (25/11).
Dalam amanatnya, Mendikdasmen menyampaikan bahwa selama satu tahun di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Pemerintah telah melakukan langkah-langkah konkrit untuk meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru.
"Tahun 2025, Pemerintah memberikan beasiswa sebesar tiga juta rupiah per semester bagi guru yang belum berpendidkikan D.IV/S.1 untuk melanjutkan studi S1 melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau untuk 12.500 guru," ujar Menteri Mu’ti.
Dia mengatakan, bahwa pemerintah memberikan berbagai pelatihan antara lain Pendidikan Profesi Guru, up-grading guru bimbingan konseling, bimbingan konseling untuk guru-guru non-bimbingan konseling, pembelajaran mendalam (deep learning), koding dan kecerdasan artifisial, kepemimpinan sekolah, serta peningkatan kompetensi lainnya.
"Untuk meningkatkan kesejahteraan guru, pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi sebesar dua juta rupiah perbulan untuk guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu kali gaji pokok untuk guru-guru ASN," kata dia.
"Bagi guru honorer diberikan insentif sebesar 300.000 rupiah per bulan. Semua tunjangan dan insentif ditransfer langsung ke rekening guru," dia menambahkan.
Menteri Mu’ti mengatakan bahwa pemerintah menyadari berbagai insentif dan tunjangan untuk guru belum sebagaimana yang diharapkan. Tetapi, ucap Menteri Mu’ti, pemerintah berkomitmen untuk berbuat yang lebih baik.
"Tahun 2026, kesempatan melanjutkan studi dengan beasiswa dibuka untuk 150.000 guru. Tunjangan guru honorer dinaikkan dari 300.000 rupiah menjadi 400.000 rupiah. Tugas administratif guru dikurangi, kewajiban mengajar tidak mutlak 24 jam, ada satu hari belajar guru dalam sepekan," ujar dia.
"Kebijakan tersebut dimaksudkan agar guru dapat lebih fokus melaksanakan tugas utama sebagai pendidik profesional, melaksanakan tugas pembelajaran, membimbing, dan meningkatkan kualitas diri," lanjut Menteri Mu’ti.
Lebih lanjut Menteri Mu’ti menyebut di era digital dan dunia global, tugas guru semakin berat. Guru dihadapkan pada tantangan kehidupan yang semakin hedonis dan materialistis dimana kebahagiaan dan penghargaan atas manusia dihargai sebatas kepemilikan dan kesenangan material.
Dia menambahkan, bahwa Guru juga dihadapkan pada tantangan sosial, budaya, moral, politik, tuntutan masyarakat yang kian tinggi, dan apresiasi yang rendah.
"Ada sebagian guru yang mengalami tekanan material, sosial, mental, dan berhadapan dengan aparatur penegak hukum. Kondisi demikian harus diakhiri. Guru harus tampil lebih percaya diri dan berwibawa di hadapan para murid," kata dia.
Untuk melindungi para guru, Mendikdasmen telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Salah satu isinya ialah penyelesaian damai (restorative justice) bagi guru yang bermasalah dengan murid, orang tua, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
"Teruslah mengabdi untuk negeri. Di tanganmu kualitas sumber daya manusia, masa depan bangsa dan negara. Selamat Hari Guru 2025. Guru hebat, lndonesia kuat," kata Mendikdasmen.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
hari guru nasional HGN 2025 Menteri Abdul Mu`ti Program Kemdikdasmen



























