Senin, 24/11/2025 16:48 WIB

Menko PM Dorong Reformasi Skema Pembiayaan untuk Berdayakan UMKM





Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar menekankan perlunya reformasi skema pembiayaan untuk berdayakan UMKM

Menko PM A. Muhaimin Iskandar memberikan keynote speech pada acara Talkshow Skema Financing untuk Pemberdayaan Masyarakat, di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Senin (Foto: Ist/Kemenko PM)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar menekankan perlunya reformasi skema pembiayaan untuk memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan pelaku usaha mikro. 

Menko PM mengungkapkan, banyak UMKM masih menghadapi tantangan permodalan yang signifikan. Hal tersebut disampaikan saat memberikan keynote speech pada acara Talkshow Skema Financing untuk Pemberdayaan Masyarakat, di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Senin (24/11). 

"Kita tidak punya waktu untuk berjalan lambat. Di luar sana ada jutaan usaha masyarakat sedang berlari mengejar kesempatan hidup yang lebih baik," kata Menko PM dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya akselerasi dalam mewujudkan pembiayaan inklusif yang nyata.

Kegiatan bertajuk "Kolaborasi Pendanaan untuk Indonesia Berdaya" ini diselenggarakan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu Kemenko PM.

Kegiatan strategis ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendorong perluasan akses pembiayaan yang inklusif dan berkelanjutan sebagai fondasi transformasi ekonomi rakyat, sejalan dengan Asta Cita ke-6 tentang "Membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan."

Lebih lanjut, Menko PM mengidentifikasi tantangan nyata yang menghambat pemberdayaan, yakni kewajiban agunan yang ketat, literasi keuangan yang terbatas, dan inovasi yang cenderung lambat dari lembaga keuangan formal.

UMKM yang memiliki arus kas bisnis sehat namun tidak memiliki aset sering kali kesulitan mengakses pembiayaan legal di perbankan. Akibatnya, layanan pinjol (pinjaman online) menjadi alternatif pilihan bagi masyarakat, meskipun membawa risiko bunga yang mencekik dan potensi gagal bayar yang tinggi.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Menko PM mengusulkan terobosan skema pembiayaan mikro yang inklusif melalui tiga pilar utama: pertama, skema pembiayaan mikro tanpa agunan yang tetap prudent dengan penilaian kelayakan kredit berdasarkan arus kas bisnis yang sehat (innovative credit scoring).

Kedua, kata Menko PM, skema pembiayaan yang disertai pendampingan atau inkubasi usaha; dan ketiga, bunga kompetitif dengan skema angsuran yang fleksibel melalui berbagai platform pembayaran.

Menko PM juga menekankan perlunya inovasi pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif dan pekerja lepas seperti YouTuber, podcaster, dan kreator konten. Alternatif solusi yang ditawarkan mencakup pembiayaan berbasis rekam monetisasi konten yang tercatat oleh platform media sosial, serta skema pembiayaan berbasis Hak Kekayaan Intelektual dan Royalti.

"Saatnya kita mengambil langkah berani menciptakan terobosan skema pembiayaan mikro yang inklusif," tegasnya, menekankan bahwa semua inisiatif ini harus dimulai sekarang agar tidak menjadi hambatan bagi pemberdayaan masyarakat.

Seagai informasi, kegiatan ini juga menghadirkan Sesi Dialog Strategis dengan narasumber utama: Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi; Rektor Universitas Teknologi Bandung Muchammad Naseer; dan VP Stakeholder Management PT BSI Tbk Greget Kalla Buana.

Mereka memaparkan praktik baik, inovasi terkini, serta model kolaborasi pembiayaan pemberdayaan masyarakat dari berbagai sudut pandang. Diskusi dipandu secara dinamis dan interaktif oleh mahasiswa Universitas Indonesia, menciptakan perspektif segar yang relevan dengan kebutuhan masa depan.

Diharapkan kegiatan ini dapat menghasilkan output konkret berupa rekomendasi kebijakan untuk perbaikan dan inovasi skema pembiayaan, identifikasi best practices dari berbagai program yang telah berjalan, dan penguatan jejaring kerjasama antara pemerintah, akademisi, dan sektor swasta.

Kegiatan ini juga diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem pemberdayaan masyarakat yang inklusif, kolaboratif, dan berkeadilan di seluruh Indonesia, dengan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.

KEYWORD :

Menko PM A. Muhaimin Iskandar Skema Pembiayaan Pemberdayaan UMKM Pemberdayaan Masyarakat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :