Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin
Bandung, Jurnas.com - Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin menegaskan komitmennya untuk membawa DPD menuju arah baru sebagai parlemen yang modern, kolaboratif, dan relevan dengan kebutuhan daerah.
Hal itu disampaikan saat menghadiri Gathering DPD RI dan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Bandung, Sabtu (22/11).
Sultan, yang baru setahun menjabat sebagai pimpinan DPD, menyatakan bahwa konsolidasi internal menjadi fokus awal kepemimpinannya. Menurutnya, DPD periode ini merupakan “periode paling solid” dalam sejarah lembaga tersebut.
“Ini bukan soal kepentingan pribadi. Tugas kami hanya lima tahun, dan harus digunakan untuk menghasilkan yang terbaik bagi negara dan daerah,” ujarnya.
Sultan menekankan bahwa DPD tidak berada dalam posisi oposisi karena bukan partai politik. Karena itu, kolaborasi dengan eksekutif dan DPR dinilai menjadi kunci mempercepat kerja-kerja kelembagaan.
“Kita harus bergerak cepat, tidak boleh terjebak dalam perdebatan berkepanjangan. Presiden punya banyak program yang baik, dan DPD siap mendukung agar semua berjalan efektif,” katanya.
Menurut Sultan, sistem presidensial Indonesia memberikan kekuatan besar kepada eksekutif, sehingga kerja-kerja legislasi membutuhkan sinergi dan komunikasi yang intens.
Ia menyebut model kerja kolaboratif telah menghasilkan percepatan penyelesaian berbagai persoalan daerah selama setahun terakhir.
Salah satu gagasan besar yang dibawa Sultan adalah Green Democracy dan Green Parliament, yang menurutnya merefleksikan peran DPD sebagai representasi daerah yang tidak hanya mewakili manusia, tetapi juga ekosistem.
“DPD itu bicara daerah, dan daerah tidak hanya soal masyarakat, tapi juga ekologi, alam, dan keberlanjutan,” ujarnya.
DPD kini telah mengajukan tujuh RUU prioritas, tiga di antaranya berbasis konsep Green Democracy: RUU Perubahan Iklim dan Pengelolaan Lingkungan, RUU Masyarakat Adat RUU Daerah Kepulauan.
Sultan menilai RUU tersebut penting untuk menjawab kekosongan regulasi nasional terkait isu-isu keberlanjutan yang selama ini tertinggal dibandingkan negara lain.
Untuk memperkuat posisi DPD, Sultan memperkenalkan branding baru Great Parliament from the Regions, sebuah gagasan yang menurutnya merefleksikan peran DPD sebagai legislator yang berpikir jauh ke depan.
“Kita harus membangun parlemen yang memikirkan 10, 20, bahkan 100 tahun ke depan,” katanya.
Ia juga mendorong internal DPD agar lebih dekat dengan masyarakat melalui pendekatan green diplomacy, green economy, hingga green governance, yang menurutnya akan membuat DPD menjadi lembaga aspirasi daerah yang lebih kuat dan dipercaya publik.
152 Anggota Representasikan 76 Juta Suara
Sultan mengingatkan bahwa 152 anggota DPD membawa legitimasi besar dari daerah, setara dengan 76 juta suara pemilih.
Dengan modal sosial itu, ia optimistis DPD periode ini dapat mencapai capaian historis dalam penguatan peran dan kewenangannya.
“Saya meyakini bahwa ketika legitimasi kita tinggi di mata masyarakat, negara akan melihat DPD sebagai lembaga yang harus diperkuat. Bukan karena keinginannya pimpinan atau anggota, tapi karena tuntutan publik,” tegas Sultan.
Di akhir sambutannya, Sultan menegaskan perlunya dukungan media dan publik dalam memperkuat kerja DPD.
“Dukungan teman-teman semua sangat penting bagi perjalanan lembaga ini,” tutupnya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Ketua DPD Sultan B. Najamudin Green Democracy Parlemen modern Green Parliament

























