Rabu, 19/11/2025 18:30 WIB

Menag: Zakat Harus Jadi Pendorong Transformasi Sosial





Menag menegaskan bahwa zakat bukan sekadar instrumen distribusi bantuan, tetapi harus menjadi pendorong perubahan sosial dan ekonomi umat

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar (Foto: Kemenag)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan pihaknya terus memperkuat tata kelola zakat nasional melalui tiga program kolaborasi strategis yang dijalankan bersama BAZNAS, LAZ, pemerintah daerah, serta jejaring pemberdayaan masyarakat.

Menag menyampaikan hal itu saat memimpin rapat internal rutin di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (18/11/2025). Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa zakat bukan sekadar instrumen distribusi bantuan, tetapi harus menjadi pendorong perubahan sosial dan ekonomi umat.

“Zakat itu bukan hanya amal individual, melainkan instrumen transformasi sosial. Pengelolaannya harus modern, kolaboratif, dan berorientasi pada pemberdayaan yang berkelanjutan,” kata Menag Nasaruddin dalam keterangan resmi dikutip pada Rabu (19/11/2025).

Dalam rapat tersebut, dipaparkan perkembangan tiga program zakat unggulan berbasis kolaborasi nasional: Kampung Zakat, Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA; dan Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat).

Dijelaskan, Kampung Zakat merupakan model pemberdayaan masyarakat di satu kawasan berbasis pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf secara terintegrasi dan kolaboratif dengan pemerintah daerah serta lembaga zakat.

Kampung Zakat ditujukan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat secara berkelanjutan. Saat ini terdapat 155 titik Kampung Zakat di 27 provinsi dan 146 kabupaten/kota.

“Kampung Zakat adalah wajah nyata kolaborasi. Ketika zakat, infak, sedekah, dan wakaf bergerak bersama, kita bisa mengubah satu kawasan menjadi pusat pemberdayaan umat,” ujar Menag.

Menag menekankan agar pengembangan Kampung Zakat semakin diarahkan untuk melahirkan usaha-usaha produktif baru, terutama bagi keluarga miskin dan rentan.

Dia juga menjelaskan bahwa KUA kini berkembang tidak hanya sebagai pusat layanan keagamaan, tetapi juga pusat pendampingan ekonomi umat. Program ini telah berjalan di 322 titik lokasi.

“KUA adalah garda terdepan pelayanan Kemenag. Kalau KUA bisa menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat, maka kualitas kehidupan keluarga muslim akan naik signifikan,” ujar Menag.

Menag menegaskan bahwa penguatan ekonomi keluarga juga menjadi bagian dari strategi menekan angka perceraian dan masalah sosial lainnya.

Kemudian, program ketiga, BeZakat. Program beasiswa empat tahun penuh bagi mahasiswa asnaf fakir, miskin, dan fisabilillah bekerja sama dengan BAZNAS dan LAZ telah memiliki penerima manfaat dari 11 PTN dan 10 PTKIN.

“Zakat harus membuka pintu masa depan. Investasi terbaik adalah mencetak generasi muda dari keluarga mustahik menjadi sarjana yang mandiri dan berdaya,” tutur Menag.

Dalam kesempatan itu, Menag juga memberikan apresiasi kepada daerah-daerah yang berhasil mengembangkan model pemberdayaan zakat dan wakaf yang inovatif.

“Saya ingin daerah menjadi laboratorium inovasi zakat. Siapa pun yang bisa mengelola zakat dan wakaf secara produktif, maka masyarakat akan merasakan manfaatnya secara langsung,” kata Menag.

Ia menegaskan bahwa tata kelola zakat harus transparan, akuntabel, dan berorientasi pada dampak jangka panjang. “Kita ingin zakat bukan hanya habis dibagikan, tetapi mengubah mustahik menjadi muzaki,” tegasnya.

Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menambahkan bahwa penguatan program zakat juga harus diarahkan untuk memperbaiki ketahanan keluarga muslim.

“Banyak persoalan keluarga—kemiskinan, kerentanan ekonomi, pendidikan anak—bisa ditekan jika zakat dikelola produktif. Karena itu sinergi Kemenag, BAZNAS, dan LAZ menjadi semakin penting,” ujar Sekjen Kamaruddin Amin.

Ia menegaskan bahwa Kemenag akan terus memperluas kapasitas KUA, meningkatkan literasi zakat, dan memperkuat pengawasan lembaga zakat.

KEYWORD :

Menteri Agama Nasaruddin Umar Pengelolaan Zakat Transformasi Sosial




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :